BNPB Dorong Pemerintah Daerah Terdampak Gempa Bitung Tetapkan Status Tanggap Darurat, Ini Alasannya

BNPB juga meminta pemda daerah terdampak segera membuat posko tanggap darurat yang menyediakan kebutuhan dasar masyarakat.

Diterbitkan 02 April 2026, 15:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Gempa M 7,6 guncang Bitung, Sulawesi Utara, sebabkan korban dan kerusakan.
  • BNPB minta daerah terdampak tetapkan status tanggap darurat untuk bantuan.
  • Pemerintah daerah diminta kolaborasi bangun posko penuhi kebutuhan dasar.

Liputan6.com, Jakarta - Gempa magnitudo 7,6 mengguncang Bitung, Sulawesi Utara, pada Kamis (2/3/2026) pagi. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto, meminta kepala daerah terdampak gempa untuk menetapkan status tanggap darurat.

"Kami mengingatkan, yang pertama, mohon seluruh kabupaten/kota yang terdampak ini bisa menetapkan status kedaruratan," kata Suharyanto saat Rapat Koordinasi Penanganan Darurat Gempa yang dilakukan secara daring, Kamis (2/3/2026).

"Kalau di atas 2 kabupaten/kota yang menetapkan status kedaruratan, maka pemerintah provinsi, baik Sulawesi Utara maupun Maluku Utara juga bisa menetapkan status tanggap darurat," sambungnya.

Menurutnya, dengan penerapan status tanggap darurat maka bantuan dari pemerintah pusat akan lebih mudah terdistribusi. Sebab, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat sifatnya akuntabel.

 

Bangun Posko Tanggap Darurat

Suharyanto juga mengajak pemerintah daerah, BPBD, TNI/Polri, hingga kementerian/lembaga agar berkolaborasi membangun posko tanggap darurat. Posko ini digunakan untuk menyediakan kebutuhan dasar masyarakat, seperti makanan, pakaian, air bersih, dan lainnya.

“Kemudian para Kalaksa BPBD, TNI/Polri, kementerian/lembaga yang ada di daerah, kami mohon segera berkolaborasi, bahu-membahu bekerja sama, mengaktivasi posko tanggap darurat di masing-masing kabupaten/kota terdampak. Dari posko itu, yakinkan kebutuhan dasar masyarakat terdampak logistik, permakanan, pakaian, air bersih, dan sebagainya,” ungkapnya.

Wilayah Terdampak

1.Sulawesi Utara: Kota Manado, Kota Bitung, dan Kabupaten Minahasa

2.Maluku Utara: Kota Ternate, (Kec. Pulau Batang Dua dan Kec. Ternate Selatan)

Korban Jiwa dan Terdampak

-Meninggal Dunia (MD): 1 orang di Kota Manado

-Luka Ringan (LR): 1 orang di Kabupaten Minahasa

-Keluarga Terdampak: kurang lebih 16 di Kabupaten Minahasa (pendataan masih berlangsung)

Kerugian Materil

Provinsi Sulawesi Utara

1. Kota Manado

-5 unit Kantor Pemerintahan

-1 unit Hotel

-1 unit Fasilitas Umum (Gedung KONI)

2. Kabupaten Minahasa

-2 unit Rumah Rusak Berat (RB)

-10 unit Rumah terdampak (kurang lebih)

-1 unit Kantor Pemerintahan

-1 unit Fasilitas Umum

3. Kota Bitung: Masih dalam proses pendataan

Provinsi Maluku Utara (Kota Ternate)

1.Kec. Pulau Batang Dua: 1 unit Fasilitas Ibadah (Gereja)

2.Kec. Ternate Selatan (Kel.Sanbesi): 2 unit rumah

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6