Komnas HAM Bicara Kondisi Andrie Yunus: Pemulihan Butuh Waktu Dua Tahun

Proses pemulihan korban penyiraman zat kimia asam kuat, Andrie Yunus diperkirakan berlangsung hingga 2 tahun ke depan.

Diterbitkan 26 Maret 2026, 17:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Tiga komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendatangi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapat informasi lanjutan mengenai kondisi Wakir Koordiantor Kontras, Andrie Yunus.

Ketiga komisioner tersebut adalah Pramono Ubaid Tanthowi, Anis Hidayah, dan Saurlin P. Siagian.

Komisioner Pemantauan dan Penyidikan Komnas HAM, Saurlin P. Siagian mengungkapkan, proses pemulihan korban penyiraman zat kimia asam kuat, Andrie Yunus diperkirakan berlangsung hingga 2 tahun ke depan. 

"Fokus pemulihan masih akan terus berlanjut operasinya, dan akan berlangsung 6 bulan sampai 2 tahun ke depan untuk pemulihan 20% luka bakar tersebut," kata Saurlin P. Siagian kepada wartawan di RSCM, Kamis (26/3/2026).

Untuk pembiayaan akan ditanggung sepenuhnya oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Kemudian kami mendapat konfirmasi bahwa pembiayaan alhamdulillah di-cover oleh LPSK," sambungnya.

Komisioner Mediasi Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan, pihak RSCM masih melakukan perawatan dan pemantauan secara intensif. Karena itu, belum dapat disimpulkan kondisi Andrie Yunus mengalami penurunan atau peningkatan. 

"Tapi tindakan medis sejauh ini kami melihat sudah sangat baik ya, sangat intensif, berbagai langkah yang diperlukan oleh rumah sakit untuk memastikan kondisi saudara AY tetap stabil itu sejauh ini sih kami melihat itu sudah sangat baik. Jadi belum bisa disimpulkan," jelas Pramono.

Promono mengatakan, Komnas HAM akan meminta keterangan sejumlah pihak dalam waktu dekat untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Namun, Pramono tidak menyebutkan lebih lanjut pihak mana saja yang akan dimintai keterangan perihal penyiraman zat kimia asam kuat ke Andrie Yunus.

"Saya belum bisa menyebutkan. Tunggu saja nanti informasinya. Kami pasti akan informasikan ke teman-teman seperti ini kalau nanti ada pihak yang kami undang ke Komnas HAM," ucapnya. 

Sejauh ini, Pramono menyebut pihaknya telah bertemu dengan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Tak hanya itu, Komnas HAM juga berkoordinasi dengan semua pihak terkait untuk penuntasan kasus, termasuk TNI.

Tim Dokter Jalani Operasi Terpadu Selamatkan Mata Kanan

Untuk diketahui, Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, menjalani tindakan operasi terpadu pasca menjadi korban penyiraman air keras.

Tindakan medis tersebut dilakukan setelah tim dokter menemukan adanya gangguan aliran darah pada bagian sklera mata kanan korban.

"Tim medis menemukan adanya kondisi iskemia (kekurangan aliran darah) kembali pada area bawah (inferior) sklera mata kanan sekitar 40%, yang menyebabkan penipisan jaringan di sekitarnya. Berdasarkan evaluasi tersebut, diputuskan untuk melakukan tindakan lanjutan guna menjaga kondisi jaringan dan mendukung proses penyembuhan," dikutip dari siaran pers Humas RSCM, Kamis (26/3/2026).

Dalam operasi tersebut, tim medis melakukan pemindahan jaringan dari bagian dalam mata untuk menutup area terbuka. Selain itu, dilakukan penempelan membran amnion serta pemasangan kembali lensa pelindung mata.

Langkah ini bertujuan memperbaiki permukaan bola mata sekaligus mendukung proses penyembuhan jaringan yang terdampak.

Selanjutnya, tim medis juga menemukan adanya penipisan jaringan kornea pada bagian atas hingga luar kornea mata kanan akibat proses inflamasi.

"Untuk mengatasi kondisi tersebut, dilakukan penempelan membran amnion tambahan serta penjahitan sementara kelopak mata kanan guna melindungi permukaan mata dan memaksimalkan proses pemulihan jaringan," tulisnya.

Dari sisi bedah plastik, tindakan lanjutan berupa pembuangan jaringan mati (debridement) serta cangkok kulit dilakukan pada area mata, dada, dan pundak korban. Proses ini menjadi bagian dari upaya mempercepat penyembuhan luka bakar.

Tim medis menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah menjaga keutuhan bola mata kanan serta mengendalikan peradangan.

"Fokus utama penanganan adalah mempertahankan integritas bola mata kanan serta mengendalikan proses inflamasi agar tidak berkembang lebih lanjut," jelasnya.

Hingga kini, kondisi Andrie Yunus masih dalam pemantauan ketat tim medis multidisiplin dengan perawatan yang dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6