Liputan6.com, Jakarta - Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) mengecam keras aksi penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk kekerasan yang mencederai demokrasi dan mengancam kebebasan sipil.
Sekretaris Jenderal DPN REPDEM Abraham Leo menegaskan bahwa serangan terhadap aktivis dan pembela hak asasi manusia tidak boleh terjadi di negara demokrasi yang menjunjung tinggi hukum dan kebebasan berpendapat.
“REPDEM mengecam keras tindakan penyiraman air keras terhadap saudara Andrie Yunus. Kekerasan seperti ini merupakan ancaman serius terhadap demokrasi dan tidak boleh dibiarkan terjadi,” kata Abraham Leo, Jumat (13/3/2026).
Advertisement
Menurut pria yang lebih sering dipanggil Abe, aparat penegak hukum harus segera mengusut tuntas kasus tersebut serta menangkap pelaku dan pihak yang berada di balik aksi kekerasan tersebut.
“Kami mendesak aparat kepolisian untuk bergerak cepat, profesional, dan transparan dalam mengungkap pelaku maupun motif di balik serangan ini. Negara harus memastikan bahwa para pembela HAM mendapatkan perlindungan,” ujarnya.
REPDEM juga menyampaikan solidaritas dan dukungan kepada Andrie Yunus serta keluarga agar diberikan kekuatan dan korban dapat segera pulih dari luka yang dialaminya.
24 Persen Luka Bakar
Sebelumnya, Andrie Yunus mengalami serangan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal setelah melakukan perekaman podcast di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka bakar sekitar 24 persen di sejumlah bagian tubuh dan saat ini tengah menjalani perawatan medis di rumah sakit.
REPDEM menilai kekerasan terhadap aktivis atau pembela HAM merupakan tindakan yang mencederai prinsip negara hukum dan demokrasi, sehingga harus diusut hingga tuntas agar tidak terulang di kemudian hari.
Advertisement
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Komisi XIII: Upaya Bungkam Suara Kritis
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI, Andreas Hugo Pareira mengutuk keras peristiwa penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus oleh Orang Tidak Dikenal.
Akibat penyiraman air keras ini Andrie mengalami luka serius di sekujur tubuh terutama pada area tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta bagian mata.
Peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk 'Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia' yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB.
Pasca peristiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.
“Tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM,” kata Andreas dalam keterangannya, Jumat (13/3/2026).
Andreas menyatakan, apabila merujuk pada Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, Pasal 66 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Prosedur Perlindungan Terhadap Pembela HAM, maka aparat kepolisian harus segera melakukan penyelidikan.
"Untuk mengungkap pelaku serta motif di balik serangan brutal yang sangat tidak manusiawi." ungkap Andreas.
Andreas menegaskan polisi harus bisa mengungkap motif pelaku.
"Percuma negara ini punya aparat kepolisian kalau tidak mampu menemukan dan mengungkap motif pelaku" kata dia.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2559129/original/026504800_1546249540-vietnam.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8805424/original/032384700_1782904857-Cek_fakta_-_Anies_baswedan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5490270/original/075910100_1770004204-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-02T104539.335.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8627383/original/048072800_1782622786-153948.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530348/original/069835600_1773409382-69b3d1bc1f75b.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263358/original/034169000_1781903942-063_2282397014.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8860259/original/052842500_1782927734-063_2284210517.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8566533/original/022742400_1782517134-senegal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8857137/original/028052200_1782926603-000_B8XV4GC.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8853200/original/078672700_1782925162-063_2284202015.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261515/original/075937400_1781733992-IMG-20260618-WA0000.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937793/original/094395600_1725589798-AP24249749330750.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264054/original/059677500_1782070488-Spain_s_Mikel_Oyarzabal_celebrates_with_teammate_Lamine_Yamal.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389971/original/012637700_1782270142-AP26174800285397.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5528157/original/050245500_1773244314-IMG-20260311-WA0037.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5510953/original/027937100_1771845913-1543.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112234/original/067345000_1659540708-Anggota_Komisi_X_DPR_RI_Andreas_Hugo_Pareira.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5527181/original/091285000_1773188942-Presiden_Prabowo_rapat_dengan_para_menteri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5426450/original/037517400_1764306006-Screenshot_2025-11-28_113148.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530266/original/089717000_1773398406-02c86f7d-c525-4fa4-b73b-3e19072d49d8.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530264/original/064932300_1773398083-WhatsApp_Image_2026-03-13_at_4.18.38_PM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5530404/original/083255600_1773418861-WhatsApp_Image_2026-03-13_at_20.57.00.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4660399/original/075582500_1700732232-Wakil_Ketua_KPK_Alexander_Marwata_berikan_keterangan_terkait_penetapan_Tersangka_Ketua_KPK-FANANI_7.jpg)