Usmad Hamid soal Brimob Aniaya Pelajar hingga Tewas: Bukti Kultur Kekerasan di Tubuh Kepolisian

Usman Hamid menilai kematian AT (14) oleh anggota Brimob menjadi alarm serius atas dugaan kultur kekerasan yang belum tersentuh pembenahan di tubuh kepolisian.

Diterbitkan 22 Februari 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid angkat bicara terkait meninggalnya AT (14) yang diduga akibat dianiaya oleh anggota Brimob berinisial Bripka MS.

Menurut dia, hal ini karena lemahnya penindakan pada kasus-kasus kekerasan aparat sebelumnya membuat efek jera tidak pernah tercipta.

"Karena peristiwa sebelumnya (penganiayaan oleh anggota Polri) tidak pernah diselesaikan dengan penghukuman. Akibatnya tidak ada efek jera," kata Usman saat dihubungi Liputan6.com, Minggu (22/2/2026).

Menurut dia, ada sebuah kultur dalam kepolisian yang menampilkan bahwa menggunakan kekerasan adalah hal lumrah dan tidak masalah untuk dilakukan, termasuk kepada anak-anak atau pelajar.

"Ada semacam kultur sistemik di dalam kepolisian bahwa melakukan kekerasan, menggunakan kekuatan itu tidak masalah, bahkan terhadap anak, bahkan dalam menyelesaikan masalah yang sepele misalnya seperti di Tual," ungkap Usman.

"Kenapa saya katakan sepele? Untuk apa menghentikan seorang anak dengan memukul pakai helm baja? Bukankah anggota Brimob memiliki pengetahuan bahwa helmnya itu bukan helm sembarangan," sambungnya.

Harusnya, kata Usman, anggota Brimob itu sadar apabila memukul dengan helm baja tersebut dapat mengakibatkan luka-luka, bahkan bisa mengakibatkan kematian.

Dia juga menyebut, budaya militerisme dalam kepolisian harus ditinggalkan.

"Kepolisian itu kan fungsinya, tugasnya, kewajibannya adalah melayani dan melindungi gitu, to serve and to protect. Kalau di dalam undang-undang nasional Indonesia melayani, melindungi, mengayomi gitu. Mengayomi itu kan artinya kita memberi semacam bimbingan, ketenangan kepada masyarakat," kata Usman.

Masih Lemahnya Pengawasan

Selain kultur kekerasan, Usman Hamid juga menyoroti fungsi pengawasan kepada institusi kepolisian yang selama ini pelaksanaannya masih sangat lemah, baik dari eksekutif, legislatif, maupun yudikatif.

"Sudah berbulan-bulan komisi reformasi itu berjalan, tidak ada perubahan karena memang bukan mereka tanggung jawabnya gitu, melainkan Presiden dan DPR," kata dia.

"Kalau dua-duanya itu sudah tidak berfungsi sebenarnya kita masih berharap pada pengadilan. Tapi lihat saja itu berapa banyak para tahanan politik, aktivis muda, pelajar, warga, mahasiswa yang mengajukan praperadilan dan sebagian besar ditolak gitu," sambungnya.

Usman menilai Komisi Reformasi Polri yang sampai saat ini tidak ada progres signifikan. Bahkan, menurutnya, Komisi Reformasi Polri hanya sebatas alat presiden. 

"Kalau Presidennya tidak mengontrol Polri, kalau legislatif Komisi III tidak mengontrol Polri, enggak ada apa-apanya itu, enggak punya kekuatan apa-apa (Komisi Reformasi Polri)," kata dia.

Duduk Perkara Anggota Brimob di Maluku Diduga Aniaya Pelajar

Seorang anggota Brimob diduga menganiaya AT (14), pelajar Madarasah Tsanawiyah (MTs) negeri di Kota Tual, Provinsi Maluku, menggunakan helm hingga meninggal dunia.

Belum diketahui penyebab atau motif terduga pelaku. Akibat insiden ini, ratusan warga Kota Tual menggeruduk markas Brimob Kota Tual untuk menuntut pertanggungjawaban.

"Anggota betul-betul terlibat dalam kasus ini, kalau terjadinya kematian ini, kita proses, Danyon tidak akan bela. Propam Polda tidak akan bela. Anggota yang salah konsepensinya diproses itu," kata Wakapolres Tual Kompol Roni Ferdi Manawan. Dikutip dari Liputan6 SCTV, Sabtu (21/2/2026).

Insiden dugaan penganiayan ini terjadi di jalan sekitar kawasan RSUD Maren Kota Tual. Berdasarkan keterangan kakak korban, saat korban melintas menggunakan sepeda motor, seseorang yang diduga anggota Brimob tiba-tiba mendekat dan menghantam korban menggunakan helm, hingga korban terkapar dan luka parah.

Korban yang masih duduk di kelas 9 MTs, sempat mendapatkan perawatan medis di RSUD Karel Satswitubun, namun nyawanya tak bisa diselamatkan.Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab penganiayaan, maupun dugaan keterlibatan anggota Brimob dalam peristiwa ini.

Peristiwa dugaan penganiayaan ini memicu gelombang protes. Ratusan warga Kota Tual menggeruduk markas Brimob.

Massa marah dan tidak terima atas aksi dugaan kekerasan yang dilakukan anggota Brimob. Aksi protes penuh amarah dari keluarga, kerabat korban, serta warga Tual ini, coba ditenangkan personel Brimob serta Polres Tual.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6