War Tiket Kereta Mudik Lebaran Dimulai Hari Ini, DPR Ingatkan Waspada Calo

Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mengingatkan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), untuk waspada terhadap aksi calo setelah membuka pemesanan tiket Lebaran pada hari ini, Minggu (25/1/2026).

Diterbitkan 25 Januari 2026, 12:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR Rivqy Abdul Halim mengingatkan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), untuk waspada terhadap aksi calo setelah membuka pemesanan tiket Lebaran pada hari ini, Minggu (25/1/2026). Pengawasan ketat dalam proses penjualan tiket pun harus dipastikan, agar tidak merugikan masyarakat.

“Saya menghimbau PT KAI untuk memastikan pengawasan sistem penjualan tiket Lebaran benar-benar kuat, transparan, dan bebas dari manipulasi. Begitu juga moda transportasi lain. Jangan sampai tiket justru diborong oleh calo atau pihak yang merugikan masyarakat luas. Ini wajib diantisipasi serius," ujar Rivqy dalam keterangannya, Minggu (25/1/2026).

Ia menekankan, masalah calo yang memborong tiket kereta mudik Lebaran bukan kali pertama terjadi, khususnya saat momen awal pembukaan jual beli tiket.

“Sebagai bentuk evaluasi tahun-tahun sebelumnya, kasus tiket habis dalam hitungan menit sering terjadi setiap masa pembukaan war tiket Lebaran. Ini menunjukkan indikasi adanya celah yang harus segera diperbaiki oleh PT KAI,” ujarnya.

Rivqy juga mengingatkan manajemen PT KAI untuk menyederhanakan proses refund atau pengembalian dana tiket. Walaupun kebijakan refund KAI kini sudah dipercepat maksimal 7 hari kerja setelah pembatalan tiket, masih banyak laporan bahwa masyarakat kesulitan memperoleh pengembalian, atau merasa potongan biaya administrasi terlalu tinggi dan memberatkan. 

“Harus ada perlakuan adil bagi konsumen, terutama mereka yang terpaksa membatalkan karena alasan mendesak. Skema refund juga perlu dibuat lebih mudah diakses dan informatif,” tambah Rivqy.

 

Jangan Tergiur Iming-iming Calo

Selain itu, Rivqy mengimbau masyarakat luas untuk memastikan skema perjalanan mudik mereka sebelum memesan tiket, tidak hanya untuk kereta api tetapi juga moda transportasi lainnya, seperti bus antar kota maupun penerbangan. 

Ia turut mengingatkan masyarakat untuk memesan tiket melalui kanal resmi, seperti aplikasi Access by KAI atau situs resmi PT KAI dan agen resmi yang terdaftar, serta tidak mudah tergiur oleh iming-iming calo yang menawarkan tiket cepat dengan harga tinggi. 

“Mari kita bersama-sama mencegah praktik-praktik yang merugikan, serta mendukung upaya peningkatan pelayanan publik demi kenyamanan semua calon pemudik,” tutupnya.

Sebelumnya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi telah membuka pemesanan tiket kereta api untuk angkutan Lebaran 2026. Penjualan ini dimulai pada Minggu, 25 Januari 2026, menandai dimulainya periode penting bagi masyarakat yang ingin merayakan Idul Fitri di kampung halaman.

Calon penumpang kini dapat merencanakan perjalanan mudik mereka lebih awal dengan skema pemesanan H-45. Ini berarti tiket dapat dibeli 45 hari sebelum tanggal keberangkatan, memberikan fleksibilitas dan kepastian bagi pemudik.

Kebijakan ini diterapkan untuk keberangkatan mulai H-10 Lebaran hingga H+10 Lebaran, dengan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada 21-22 Maret 2026. Masyarakat diimbau untuk segera memesan melalui kanal resmi KAI.

Jadwal Pemesanan Tiket

Penjualan tiket kereta api untuk mudik Lebaran 2026 oleh KAI dimulai pada 25 Januari 2026. Tiket yang dibuka pada tanggal tersebut adalah untuk keberangkatan pada 11 Maret 2026, yang merupakan H-10 sebelum Lebaran.

Skema pemesanan H-45 memungkinkan calon penumpang untuk membeli tiket 45 hari sebelum tanggal keberangkatan yang diinginkan. Skema ini bertujuan untuk mendistribusikan arus penumpang secara lebih merata dan memberikan waktu yang cukup untuk perencanaan perjalanan.

Jadwal pemesanan akan terus berlanjut secara bertahap. Sebagai contoh, tiket untuk keberangkatan 12 Maret 2026 dapat dipesan pada 26 Januari 2026, dan seterusnya. Pemesanan tiket untuk keberangkatan terakhir pada 1 April 2026 (H+10 Lebaran) akan dibuka pada 15 Februari 2026.

Manager Humas KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, menekankan bahwa kebijakan ini adalah langkah strategis untuk memastikan kelancaran mobilitas masyarakat. Ini juga merupakan komitmen KAI dalam memberikan kepastian dan kenyamanan bagi pelanggan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6