Libur Nataru, Barantin Ingatkan Penumpang Pahami Aturan Karantina Hewan dan Barang Bawaan

Kepala Barantin Sahat M. Panggabean mengimbau masyarakat yang hendak berlibur untuk memastikan kembali barang bawaan mereka, terutama makanan dan hewan.

Diterbitkan 23 Desember 2025, 13:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Barantin imbau masyarakat periksa barang bawaan, terutama hewan dan makanan, sesuai ketentuan karantina.
  • Setiap daerah memiliki kebijakan karantina berbeda, tanyakan ke petugas sebelum bepergian.
  • Pengawasan karantina di Bandara Soekarno-Hatta diperketat untuk Nataru demi keamanan hayati nasional.

Liputan6.com, Jakarta - Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin) Sahat M. Panggabean mengimbau masyarakat yang hendak berlibur untuk memastikan kembali barang bawaan mereka, terutama makanan dan hewan, agar tidak melanggar ketentuan karantina di daerah tujuan.

Sementara itu, bagi penumpang yang berencana membawa hewan peliharaan, diwajibkan memenuhi seluruh persyaratan karantina yang ditetapkan oleh balai karantina setempat.

"Kalau kita memastikan, sebenarnya teman-teman yang mau pulang kampung atau liburan itu kadang enggak paham persyaratan karatina. Nah ini diingatkan teman-teman yang ingin berpergian, perhatikan masing-masing daerah punya status penyakit," ujar Sahat, saat memantau Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (23/12/2025).

Ia mencontohkan, jika seseorang berlibur ke Bali dan membawa hewan peliharaan, ada larangan membawa hewan yang berpotensi menularkan rabies (HPR). Sementara itu, bagi yang menuju Papua, pemerintah daerah setempat melarang membawa babi, baik dalam bentuk hewan hidup maupun dagingnya.

"Jadi ada hal-hal seperti itu, beda pulau beda kebijakan dan status penyakitnya. Informasi itu silahkan tanya ke karantina sebelum melakukan keberangkatan. Hal ini juga ikut membantu, agar Indonesia tidak ada sebaran penyakit-penyakit," ujarnya.

Begitu juga yang akan membawa hewan peliharaan ke luar negeri, calon penumpang harus mengisi persyaratan karantina hewan peliharannya. Perhatikan vaksinasinya hingga dokumen penunjang lainnya.

Sementara itu, Sahat juga menegaskan, pengawasan dan pelayanan karantina diperketat di Bandara Internasional Soekarno-Hatta selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

 

Tinjau Posko Nataru

Sahat yang didampingi Kepala Otoritas Bandara dan Kapolres Bandara Soekarno-Hatta, juga meninjau Posko Nataru Terintegrasi, area All Indonesia Kedatangan Internasional, serta jalur merah pemeriksaan karantina dan X-ray Bea Cukai.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, sarana prasarana, dan koordinasi lintas instansi dalam menghadapi peningkatan lalu lintas orang dan barang selama musim libur akhir tahun.

“Periode Natal dan Tahun Baru selalu diikuti dengan lonjakan mobilitas penumpang dan komoditas. Karantina harus hadir sebagai garda terdepan perlindungan keamanan hayati nasional, dengan pengawasan yang ketat namun tetap mendukung kelancaran arus penumpang dan logistik,” ujar Sahat.

Menurutnya, Bandara Internasional Soekarno-Hatta memiliki peran strategis sebagai simpul utama perlintasan internasional, sehingga pengawasan karantina dilaksanakan secara terintegrasi, profesional, dan berbasis risiko, dengan mengedepankan sinergi antarinstansi terkait.

“Kami memastikan setiap komoditas dan barang bawaan penumpang yang masuk ke Indonesia telah melalui prosedur karantina sesuai ketentuan. Langkah ini penting untuk mencegah masuknya ancaman biologis yang dapat merugikan sektor pertanian, perikanan, dan lingkungan hidup,” tegasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6