Wamendagri: Inovasi Daerah Kunci Tingkatkan PAD tanpa Bebani Masyarakat

Wiyagus mengatakan dinamika global semakin kompetitif dan menuntut Indonesia memperkuat daya saing nasional.

Diterbitkan 10 Desember 2025, 18:16 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Inovasi daerah penting untuk kemandirian fiskal dan peningkatan PAD tanpa membebani masyarakat.
  • Inovasi meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan, dan daya saing daerah.
  • Pemerintah daerah didorong mencari terobosan dan mereplikasi inovasi antardaerah.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya penguatan inovasi daerah sebagai strategi utama mendorong kemandirian fiskal dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat.

Hal itu ia sampaikan dalam Puncak Penganugerahan Innovative Government Award (IGA) 2025 di Kempinski Grand Ballroom, Jakarta, Rabu (10/12/2025).

Dalam sambutannya, Wamendagri menjelaskan bahwa inovasi merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta diperkuat melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah.

Regulasi tersebut, menurutnya, memberi ruang luas bagi pemerintah daerah untuk berkreasi sesuai karakteristik dan potensi wilayah.

"Langkah tersebut (berinovasi) dapat menjadi pembangkit kinerja pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan, percepatan pembangunan dan meningkatkan daya saing daerah guna terwujudnya kesejahteraan masyarakat," ujar Akhmad.

Ia mengingatkan bahwa dinamika global semakin kompetitif dan menuntut Indonesia memperkuat daya saing nasional. Berdasarkan berbagai laporan internasional, Indonesia memiliki peluang besar untuk meningkatkan kinerja kompetitif melalui penguatan ekosistem inovasi daerah yang sistematis, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Menurutnya, peningkatan daya saing tidak bisa mengandalkan kebijakan pusat semata. Pemerintah daerah harus berani mencari terobosan dalam mengoptimalkan potensi ekonomi lokal, memperkuat kolaborasi lintas sektor, dan melakukan digitalisasi pelayanan publik.

Ia mencontohkan beberapa langkah strategis, termasuk optimalisasi pajak restoran, pajak alat berat, pajak air tanah, hingga pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) secara profesional.

"Daerah harus berani mencari terobosan baru yang sesuai dengan potensi wilayah masing-masing, dengan begitu meski terjadi dinamika TKD (Transfer ke Daerah) roda pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat dapat tetap meningkat. Inovasi yang ada diharapkan dapat mampu menggerakan perekonomian lokal sekaligus memperluas akses pasar internasional," jelasnya.

 

Dorong Replikasi Inovasi Antardaerah

Wamendagri juga mendorong replikasi inovasi antardaerah agar terobosan tidak berhenti pada satu wilayah, tetapi menjadi gerakan nasional.

Ia mencontohkan praktik baik di Kabupaten Sambas yang membangun jembatan dan sumur bor berkemajuan non-APBD melalui gotong royong dan kolaborasi masyarakat. Menurutnya, replikasi diperlukan agar solusi tidak bersifat parsial dan pemerataan pembangunan dapat terwujud.

IGA 2025 mengusung tema Asta Cita yang selaras dengan visi dan misi presiden dan wakil presiden, khususnya dalam memperkuat kualitas layanan publik, transformasi digital, dan percepatan pembangunan. Wamendagri menyebut penghargaan tersebut sebagai upaya memastikan inovasi daerah tetap relevan dengan prioritas nasional.

"Dengan tema tersebut, IGA memastikan inovasi dari daerah selaras dan relevan dengan prioritas strategi pemerintah pusat," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN), Yusharto Huntoyungo, menekankan bahwa inovasi kini menjadi kebutuhan strategis bagi daerah dalam menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks.

"Kami berharap penghargaan IGA 2025 menjadi pemacu bagi daerah untuk meningkatkan kreativitas, memperluas replikasi inovasi, serta memastikan inovasi hadir untuk menjawab kebutuhan masyarakat," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6