Liputan6.com, Jakarta - Warganet tengah diramaikan oleh ajakan patungan membeli hutan sebagai salah satu gagasan untuk menyelamatkan alam Indonesia dan respons terhadap apa yang terjadi di Sumatera.
Hal ini berawal dari kelompok pelestari lingkungan, Pandawara Group yang menawarkan gagasan tersebut melalui akun Instagram mereka.
"Lagi ngelamun, tiba-tiba aja kepikiran gimana kalo masyarakat Indonesia bersatu berdonasi beli hutan-hutan agar tidak dialihfungsikan," tulis mereka di akun Instragramnya.
Advertisement
Merespons hal itu, Putra Saptian selaku Juru Kampanye Pantau Gambut mengatakan, dalam Pasal 2 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 (UUPPLH) telah menegaskan bahwa perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup adalah mandat kepada pemerintah untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup dan mencegah terjadinya pencemaran serta kerusakan lingkungan hidup. Artinya, hak atas lingkungan yang baik dan terbebas dari kerusakan lingkungan adalah hak warga.
"Inisiatif yang dilakukan oleh teman-teman pandawara untuk membeli hutan adalah ekspresi kekecewaan yang sedang dialami oleh masyarakat Indonesia saat ini, karena pemerintah telah gagal dalam menjaga hutan," ujar Putra saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (10/12/2025).
Putra melanjutkan, melalui berbagai peraturan dan perizinan usaha di kawasan hutan yang melahirkan berbagai kerugian yang dialami oleh masyarakat dengan dalih pertumbuhan ekonomi, pemerintah telah mengorbankan ratusan nyawa akibat bencana ekologis yang lahir dari kerusakan hutan. Dia mewanti, hal itu tidak boleh hanya dilihat dari reaksi pasca bencana, tetapi pemerintah harus mencari penyebab terjadinya bencana.
"Apalagi hingga detik ini pemerintah tidak memiliki etikad positif untuk melakukan investigasi dan penegakan hukum terhadap pelaku (korporasi) sekaligus pemerintah (pemberi izin) penyebab kerusakan hutan yang melahirkan bencana," singgung Putra.
Putra mengatakan, ajakan membeli hutan harus menjadi peringatan bagi semua pihak, mengingat masifnya kerusakan hutan di berbagai wilayah Indonesia tidak menutup potensi bencana yang sama juga akan hadir di berbagai wilayah yang hutannya telah krisis.
"Harusnya ini menjadi tamparan bagi pemerintah, karena masyarakat sudah memiliki krisis kepercayaan terhadap pemerintah dalam menjaga hutan, hal ini semakin diperkuat dengan lambannya proses pemulihan pasca bencana, pemerintah masih menyederhanakan masalah, hingga pemerintah masih saja bergimik ditengah situasi darurat," tegas dia.
"Jadi ini merupakan inisiatif yang positif, disaat pemerintah gagal dalam menjalankan fungsinya, maka kekuatan dan solidaritas sesama rakyat adalah adalah langkah yang tepat," imbuhnya.
Respons Greenpeace
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4596884/original/073063400_1696325358-20231003-Kebakaran-Lahan-Gambut-di-Ogan-Ilir-AFP-2.jpg)
Sementara itu, Juru kampanye hutan senior, Greenpeace Southeast Asia-Indonesia menuturkan gagasan tersebut menjadi hal yang patut dihargai. Menurut dia, hal itu menjadi inisiatif publik yang lahir dari kepedulian terhadap krisis ekologis, termasuk gerakan “beli hutan” yang dicetuskan oleh Pandawara Group.
"Gerakan ini menunjukkan bahwa perhatian masyarakat terhadap deforestasi semakin besar dan bahwa warganet ingin terlibat langsung dalam upaya penyelamatan lingkungan," kata Asep saat dihubungi Liputan6.com melalui pesan singkat, Rabu (10/12/2025).
Namun demikian, Asep menyatakan ada sejumlah catatan kritis dari perspektif Greenpeace. Pertama, hutan tidak boleh dipandang sebagai komoditas yang dibeli, tetapi sebagai ruang hidup yang sudah dijaga oleh masyarakat adat. Pendekatan “membeli hutan” berpotensi menggeser narasi penting, bahwa hutan Indonesia sejak lama dimiliki, dikelola, dan dilindungi oleh masyarakat adat dan komunitas lokal.
"Mereka bukanlah pihak yang menunggu diselamatkan, melainkan pelindung hutan paling efektif yang sudah terbukti menjaga kawasan hutan lebih baik daripada model konservasi berbasis pasar," tutur Asep.
Karena itu, sambung Asep, mendorong masyarakat untuk membeli hutan bisa tanpa sengaja menyiratkan bahwa hutan “tak bertuan”, padahal banyak konflik justru bermula dari negara tidak mengakui hak masyarakat adat.
"Penyelamatan hutan cukup dilakukan lewat donasi individu, masalah deforestasi adalah struktural, barangkali disebabkan konsesi industri skala besar, lemahnya penegakan hukum dan politik izin yang tidak transparan," jelas Asep.
Advertisement
Kembalikan Hak Masyarakat Adat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3527098/original/028067400_1627741407-oi.jpeg)
Berikutnya, Asep mencatat, solusi utama bukanlah dengan membeli hutan, tetapi mengembalikan Hak Masyarakat Adat.
"Greenpeace menilai bahwa upaya penyelamatan hutan harus berangkat dari pengakuan dan perlindungan hak masyarakat adat secara hukum dan bukan memindahkan kepemilikan hutan ke aktor baru meski dengan niat baik," jelas Asep.
Asep menggambarkan, studi global menunjukkan bahwa hutan adat terbukti lebih terjaga ketika hak-hak masyarakat adat diakui secara formal.
Karena itu, langkah paling mendesak bukanlah penggalangan dana untuk membeli lahan, melainkan menghentikan ekspansi industri perusak hutan, mengembalikan wilayah adat kepada masyarakat adat dan memastikan negara menghormati hak mereka sebagai pemilik dan penjaga hutan alami.
Hasil Kajian Greenpeace
Menurut Asep, berdasarkan hasil kajian Greenpeace, gerakan penyelamatan hutan, oleh publik atau organisasi lingkungan akan selalu terbatas dampaknya jika kerangka hukum yang menjamin hak masyarakat adat belum ada. Karena itu, RUU Masyarakat Adat harus segera disahkan.
"(Payung hukum) memberikan kepastian bagi masyarakat adat atas wilayahnya, mencegah perampasan tanah dan konflik berkepanjangan, memperkuat peran mereka sebagai garda depan perlindungan hutan, mengakhiri pendekatan konservasi yang menempatkan masyarakat adat sebagai objek, bukan subjek," tegas Asep.
Asep percaya dengan adanya payung hukum tersebut, upaya penyelamatan hutan tidak lagi bergantung pada inisiatif membeli lahan, tetapi pada pemulihan hak dan penguatan pengelolaan berbasis komunitas yang telah terbukti berkelanjutan.
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8682083/original/077005500_1782732215-dedi_mulyadi_-_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5495122/original/083308700_1770356146-Menteri_Keuangan__Menkeu__Purbaya_Yudhi_Sardewa-6_Februari_2026b.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5537107/original/075541100_1774410122-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-03-25T095300.861.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8672103/original/092674300_1782711428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-29T123620.816.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/738835/original/091334200_1521191522-ito.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/139859/original/100806bfoto-sumatera.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5381016/original/018832800_1760444417-AP25287418037906.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4728012/original/006431800_1706361596-000_34GE37C.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8666203/original/007626600_1782698654-000_B8H28ZD.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8633516/original/070380800_1782633001-photo-collage.png__1_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8674531/original/079790200_1782716407-AP26177104053905.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8260382/original/054470700_1781590662-063_2281748273.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8259253/original/099827400_1781493084-AP26165774269127.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4864218/original/041026400_1718404435-AP24166759629724.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263966/original/082388400_1782038241-000_B7RC3ZV.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5415752/original/060786800_1763419826-000_84BP8PA.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8525155/original/017274300_1782455154-AP26176798846634.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8452334/original/003376600_1782349228-ney.jpg)