Masyarakat Lebih Pilih Lapor Damkar, Kapolri Keluarkan Jurus Agar Masyarakat Tak Kecewa

Kapolri perintahkan agar layanan panggilan darurat 110 disempurnakan. Sehingga tidak ada lagi istilah pengaduan direspons lambat. Korps Bhayangkara akan memasang barcode di ruang publik. Sehingga masyarakat bisa dengan cepat memberikan laporan ke polisi.

Diterbitkan 24 November 2025, 15:32 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kapolri berjanji perbaiki respons laporan masyarakat yang lambat.
  • Layanan 110 akan disempurnakan agar respons cepat dan masyarakat tidak kecewa.
  • Polisi akan pasang barcode di ruang publik untuk laporan cepat dan pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berjanji institusinya akan merespons laporan dari masyarakat lebih cepat. Janji ini disampaikan Kapolri menanggapi fenomena masyarakat yang lebih pilih lapor ke petugas pemadam kebakaran (damkar) daripada polisi.

Kapolri perintahkan agar layanan panggilan darurat 110 disempurnakan. Sehingga tidak ada lagi istilah pengaduan direspons lambat. Kapolri menginginkan setiap pengaduan direspons secara maksimal agar tidak menimbulkan kekecewaan di masyarakat. 

"Cukup dengan memencet 110, sehingga ini yang sekarang sedang kita lakukan perbaikan. Sehingga, kemudian masyarakat yang melaporkan tidak kecewa," kata Sigit disela-sela Apel Kasatwil 2025, di Cikeas, Jawa Barat, Senin (24/11).

Kapolri mengingatkan pentingnya kehadiran aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap laporan dan keluhan masyarakat. Sejalan dengan itu, Kapolri juga memperkuat sistem pengawasan. Tujuannya agar kinerja anak buahnya bisa lebih maksimal. 

"Kehadiran polisi berkait dengan apa yang menjadi pengaduan masyarakat juga segera bisa ditindaklanjuti termasuk juga tadi kita memperkuat pengawasan di bidang Propam," katanya.

Pasang Barcode di Halte hingga Hotel

Selain mengandalkan Layanan telepon panggilan darurat, Polisi juga menyiapkan ‘jurus’ lain. Korps Bhayangkara akan memasang barcode di ruang publik. Sehingga masyarakat bisa dengan cepat memberikan laporan ke polisi. Termasuk laporan jika ada aparat kepolisian yang melakukan pelanggaran.

"Sehingga hampir di semua tempat itu kita tempel pengawasan, sehingga begitu masyarakat melihat ada Polri yang mungkin melakukan pelanggaran bisa langsung lapor dan tadi sudah kita tekankan bahwa Propam harus segera menindaklanjuti," tegasnya.

Dalam kegiatan ini Kapolri juga melaunching baju Samapta. Menurutnya, ini sejalan dengan semangat untuk memberikan pelayanan yang lebih baik,

"Sehingga pada saat ada pengaduan, Polri bisa segera turun. Termasuk bagaimana kita menguatkan interaksi pelayanan kita, kehadiran kita di tengah-tengah masyarakat," tutupnya.

Wakapolri Beberkan Alasan Warga Lebih Suka Lapor Damkar

Diberitakan sebelumnya, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo mengatakan, masyarakat lebih mudah untuk melaporkan segala sesuatunya ke Pemadam Kebakaran (Damkar) dibanding polisi. Hal ini dikatakan saat rapat bersama dengan Komisi III DPR RI, Wakil Kejaksaan Agung dan Kepala Badan Pengawas MA di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta. 

Dedi mengakui lambatnya respons Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dalam menanggapi laporan yang diadukan masyarakat.

"Di bidang SPKT dalam laporan masyarakat lambatnya quick responsse time, quick responsse time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit, ini juga harus kami perbaiki," kata Dedi dalam rapat, Jakarta, Selasa (18/11).

Kemudian, jenderal bintang tiga ini pun mengungkapkan, jika masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatunya ke Damkar.

"Kemudian optimalisasi pelayanan publik berbasis digital adalah 110, ya saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar," ungkapnya.

Menurutnya, masyarakat beralasan Damkar lebih cepat dalam merespons ketika menerima laporan.

"Karena Damkar quick responssenya cepat dan dengan perubahan optimalisasi 110, harapan kami setiap pengaduan masyarakat bisa diresponss di bawah 10 menit," tutupnya.

 

 

Reporter: Nur Habibie/merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6