Sukses

Mogok Kerja, Karyawan Kontrak Commuter Line Diancam PHK

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena masih dipekerjakan dengan status karyawan outsourcing.

Sekitar 200 pekerja PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan PT KAI Commuter Line Jabodetabek (KCJ) dari Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ) melakukan mogok kerja, Selasa (25/6/2013). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes mereka karena masih dipekerjakan dengan status karyawan outsourcing.

Namun, menurut Koordinator SPKAJ Acril Prasetyo, banyak pekerja mendapat intimidasi dan ancaman terkait mogok kerja ini.

"Kemarin teman-teman banyak yang mendapat pesan singkat berisi ancaman akan di-PHK kalau nekat mogok kerja. Teman-teman juga mendapat intimidasi dari petugas keamanan PT KAI supaya kita tidak mogok kerja," ujar Acril saat berbincang dengan Liputan6.com di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2013).

Menurut Acril, sebelum ini, para pekerja juga sudah beberapa kali melakukan mogok kerja. "Pada aksi sebelumnya 37 orang dipecat, aksi sebelumnya lagi 80 orang dipecat juga," kata Acril.

Ia menambahkan, PT KAI dan PT KCJ harusnya sudah sejak lama mengangkat para pekerja menjadi karyawan tetap. Namun PT KAI dan PT KCJ tidak merespons sampai saat ini.

Padahal, lanjut Acril, pengangkatan sebagai karyawan tetap sudah dicantumkan dalam putusan Pengadilan Hubungan Industrial dalam perkara No.245.245/PHI.G/PN.JKT.PST dan No.246/PHI.G/PN.JKT.PST, putusan Mahkamah Agung (MA) dalam perkara No.644/pdt.sus/2011 dan No.821/pdt.sus/2011, serta nota hasil pemeriksaan Pengawasan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) No.B.261/PPK/NKJ/V/2013.

"Tapi PT KAI dan PT KCJ sampai saat ini tidak menaatinya. Mereka melanggar putusan-putusan yang memiliki kekuatan hukum," jelas dia.

Selain mogok kerja, pantauan Liputan6.com, ratusan pekerja tersebut juga melakukan longmarch menuju Kantor PT KCJ di Stasiun Juanda, Sawah Besar, Jakarta Pusat. Di sana, kata Acril, mereka akan berunjuk rasa menuntut agar mereka diangkat sebagai karyawan tetap.

"Kita akan melanjutkan aksi ini dengan longmarch dan berunjuk rasa di Kantor KCJ di Stasiun Juanda," ungkap Acril.

Sambil berorasi, mereka juga membawa sejumlah spanduk, poster, dan bendera sambil longmarch menuju Kantor PT KCJ. (Mut/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.