Kemendagri: Indonesia-Malaysia Percepat Pembangunan Sosial Ekonomi di Wilayah Perbatasan

Safrizal mengungkap, sejumlah kemajuan yang telah dicapai kedua negara, antara lain penyelarasan Standard Operating Procedure (SOP) pemulangan dan pengendalian jenazah di Riau/Kepri-Johor/Melaka serta Entikong-Tebedu.

Diterbitkan 20 November 2025, 12:01 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Indonesia-Malaysia tegaskan komitmen kerja sama perbatasan di SOSEK MALINDO ke-40.
  • Disepakati pembukaan jalur RoRo, pengembangan SEZ, dan koordinasi pengelolaan perbatasan.
  • Kerja sama ini bertujuan memperkuat hubungan bilateral dan kesejahteraan masyarakat perbatasan.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia dan Malaysia kembali meneguhkan komitmen kerja sama melalui Persidangan Ke-40 Jawatankuasa Kerja/Kelompok Kerja Pembangunan Sosio-Ekonomi (JKK/KK) SOSEK MALINDO yang berlangsung pada 18-19 November 2025 di Langkawi, Kedah, Malaysia.

Persidangan dilakukan guna memperkuat hubungan bilateral, khususnya dalam pengembangan wilayah perbatasan, peningkatan konektivitas, serta pengelolaan keamanan dan sosial ekonomi bersama di Kawasan Perbatasan Indonesia-Malaysia.

Dalam persidangan tersebut, Dirjen Bina Adminsitrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Safrizal bertugas selaku ketua Kerja Sama Sosek Malindo. Sementara Delegasi Malaysia dipimpin oleh Encik YBrs. Tuan Badrul Shah bin Mohd Idris Timbalan selaku Ketua Pengarah Keselamatan Negara (Pengurusan Keselamatan).

Safrizal menekankan, kerja sama Sosek Malindo yang telah berjalan lebih dari 40 tahun merupakan bukti kuat komitmen kedua negara dalam membangun kawasan perbatasan.

“Meskipun banyak capaian yang sudah diraih, masih terdapat sejumlah agenda yang memerlukan penyamaan persepsi dan koordinasi lebih intensif, khususnya terkait perbedaan landasan hukum serta implementasi kesepakatan di tingkat daerah,” kata Safrizal seperti dikutip dari siaran pers, Kamis (20/11/2025).

Safrizal mengungkap, sejumlah kemajuan yang telah dicapai kedua negara, antara lain penyelarasan Standard Operating Procedure (SOP) pemulangan dan pengendalian jenazah di Riau/Kepri-Johor/Melaka serta Entikong-Tebedu.

“Kedua pihak juga sepakat untuk memperkuat mekanisme koordinasi melalui pembentukan Tim Fasilitasi dan pusat komunikasi (call center) serta pelaksanaan masa uji coba selama satu tahun,” ungkap Safrizal.

 

Buka Jalur RoRo Dumai-Melaka dan Batam-Johor

Safrizal melanjutkan, kedua negara juga sudah menyatakan komitmennya untuk mendorong pembukaan jalur laut RoRo Dumai-Melaka dan Batam-Johor. Harapannya, kesepakatan tersebut akan memperkuat arus barang dan mobilitas masyarakat.

“Selain itu, pengoperasian Terminal Barang Internasional Entikong dan percepatan pengembangan kawasan Special Economic Zone (SEZ) Tebedu-Entikong menjadi fokus utama, sejalan dengan arahan pimpinan nasional kedua negara,” imbuh dia.

Dalam sektor pengelolaan perbatasan, Safrizal memastikan, Indonesia dan Malaysia sepakat memperkuat koordinasi teknis dalam pengelolaan Sungai Sembakung-Pansiangan, termasuk pembentukan Joint Technical Committee serta penerapan sistem peringatan dini banjir.

“Pembahasan juga menyentuh harmonisasi terkait Pintu Masuk Antarabangsa (PMA) Serudong-Sei Manggaris serta percepatan pengoperasian Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Temajuk-Telok Melano,” jelas dia.

 

Pembukaan Kembali Exit/Entry Point di PLBN Sei Nyamuk (Sebatik)-Tawau

Pada sisi lain, Safrizal mengemukakan isu lain yang turut menjadi sorotan adalah rencana pembukaan kembali Exit/Entry Point di PLBN Sei Nyamuk (Sebatik)-Tawau, sebagai upaya mengoptimalkan mobilitas masyarakat di kawasan Pulau Sebatik yang selama ini memiliki intensitas interaksi ekonomi dan sosial yang tinggi.

"Marilah kita terus memelihara semangat kolaborasi dan komunikasi yang baik, memperkuat hubungan persahabatan, dan bersama-sama mewujudkan kemajuan serta kesejahteraan bagi Masyarakat di Kawasan Perbatasan/Sempadan Indonesia dan Malaysia," Safrizal menutup.

Sebagai informasi, pertemuan ditutup dengan kesepakatan Takwim Kegiatan Sosek Malindo 2026, termasuk penetapan Indonesia sebagai tuan rumah Persidangan Ke-41. Kedua negara menegaskan bahwa semangat persahabatan, kepercayaan, dan komitmen bersama akan menjadi fondasi utama dalam memperkuat pembangunan kawasan perbatasan secara berkelanjutan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6