Sukses

Teka Teki Pemasok Narkoba ke Onad Terungkap, Pelaku Terancam Penjara Seumur Hidup

Pemasok narkoba kepada artis Onadio Leonardo alias Onad berinisial KR terancam hukuman penjara seumur hidup.

Diterbitkan 04 November 2025, 13:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pemasok narkoba KR terancam hukuman penjara seumur hidup karena menjual narkotika.
  • Artis Onad menjalani asesmen BNNP DKI sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
  • Onad ditangkap bersama istri, namun istrinya dibebaskan karena tidak terbukti.

Liputan6.com, Jakarta - Pemasok narkoba kepada artis Onadio Leonardo alias Onad berinisial KR terancam hukuman penjara seumur hidup. Dari hasil penyidikan, KR disangkakan telah melanggar Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Perbuatan dari yang bersangkutan memenuhi unsur secara tanpa hak atau melawan hukum menjual narkotika golongan I dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama dua puluh tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Selasa (4/11/2025).

Sementara, artis Onadio Leonardo alias Onad sebagai korban penyalahgunaan narkoba. Onad telah menjalani asesmen di BNNP DKI Jakarta untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Budi belum bicara lebih jauh terkait peluang Onad ditetapkan tersangka. Menurut dia, hasil dari asesmen yang akan menentukan langkah hukum berikutnya.

"Melihat hasil Assesmen dulu sehingga sebagai bahan gelar perkara," ucap dia.

2 dari 2 halaman

Onad Ditangkap Bersama Istrinya

Sebelumnya, Onad ditangkap bersama istrinya Beby Prisillia Gustiansyah di kawasan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Belakangan istri Onad, sudah dipulangkan kepolisian, lantaran tidak terbukti mengonsumsi narkoba.

Penangkapan Onad merupakan hasil pengembangan dari penggerebekan sebelumnya di Sunter, Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari lokasi pertama itu, polisi lebih dulu mengamankan satu orang dengan insial KR.

Dalam kasus ini, polisi menyita satu lembar papir, satu klip kecil berisi batang ganja, satu boks kecil, serta tiga unit handphone. Polisi menduga, ekstasi yang sempat digunakan Onad sudah habis sebelum penggerebekan dilakukan.

EnamPlus