Prabowo Setujui Pembentukan Ditjen Pesantren di Kemenag, Cak Imin: Kado Istimewa untuk Santri

Cak Imin menilai, keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.

Diterbitkan 23 Oktober 2025, 22:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Cak Imin apresiasi persetujuan Prabowo bentuk Ditjen Pondok Pesantren.
  • Ditjen Pesantren bukti kepedulian negara pada pendidikan nasional.
  • Diharapkan jadi tonggak kebangkitan pesantren menuju Indonesia Emas 2045.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan persetujuan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di Kementerian Agama.

“Terima kasih, Bapak Presiden Prabowo atas pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Sebuah langkah bersejarah dan kado istimewa bagi seluruh santri Indonesia pada momentum Hari Santri Nasional 2025,” ujar Cak Imin kepada awak media, Kamis (23/10/2025).

Pria yang menjabat sebagai Menko Pemberdayaan Masyarakat itu menyebut, keputusan Presiden Prabowo merupakan bentuk nyata kehadiran dan kepedulian negara terhadap dunia pesantren.

"Langkah ini menjadi bukti bahwa pemerintah melihat pesantren sebagai bagian penting dari sistem pendidikan nasional dan sumber kekuatan sosial bangsa," tegas dia.

Sebagai Panglima Santri meyakini, Ditjen Pesantren menjadi solusi nyata bagi pengembangan pesantren di Indonesia, termasuk dalam aspek infrastruktur, kelembagaan, dan pemberdayaan ekonomi santri. 

"Ini momentum penting agar pesantren makin berdaya dan berdikari,” yakin dia.

 

Tonggak Baru Kebangkitan Pesantren

Cak Imin pun optimis, kehadiran Ditjen Pesantren mampu menjadi tonggak baru kebangkitan pesantren di Indonesia. Khususnya, dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.

“Saatnya pesantren berdaya menjadi mercusuar peradaban, lokomotif kemajuan bangsa, dan melahirkan generasi pemimpin Indonesia Emas 2045,” dia memungkasi.

Sebagai informasi, Presiden Prabowo secara resmi memberikan persetujuan terhadap pembentukan Ditjen Pondok Pesantren melalui surat persetujuan bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Langkah dinilai menjadi kado bersejarah dalam peringatan Hari Santri Nasional 2025.

Saran Masyarakat

Diketahui, Pembentukan Ditjen Pesantren adalah jawaban dari pelbagai saran masyarakat. Khususnya, pascainsiden robohnya salah satu bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, beberapa waktu lalu.

Pemerintah pun menilai dibutuhkan lembaga yang secara khusus mengurusi penguatan manajemen, fasilitas, dan keamanan infrastruktur pesantren.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6