Enam Fakta Penting Kasus Penemuan Jasad Terapis di Lahan Kosong Pejaten

Misteri menyelimuti kematian seorang terapis wanita di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Diterbitkan 16 Oktober 2025, 06:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Misteri menyelimuti kematian seorang terapis wanita di kawasan Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, kamis (2/10/2025). Jasad wanita muda berinisial RTA ditemukan tak bernyawa di lahan kosong belakang sebuah gedung.

Kasus ini sontak menarik perhatian publik dan polisi, tidak hanya penyebab kematiannya yang belum diungkap, tetapi juga karena penemuan-penemuan mencengangkan yang mengarah pada dugaan terjadinya kejahatan serius.

Parahnya, kasus ini semakin rumit setelah terungkapnya dugaan bahwa korban merupakan seorang anak di bawah umur yang diperkirakan baru berusia 14 tahun.

Informasi ini menjadi titik balik penting dalam proses penyelidikan, mengalihkan fokus kasus dari insiden kematian biasa menjadi investigasi mengenai pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Perlindungan Anak, serta tindak pidana eksploitasi. Pihak kepolisian segera mengambil tindakan, memanggil manajer dan pihak perekrut dari tempat spa tempat korban bekerja.

Dalam tahap investigasi, aparat penegak hukum mulai mendapati adanya indikasi praktik ilegal dalam proses rekrutmen. Kematian korban tidak lagi dianggap sebagai sebuah tragedi individu, melainkan juga sebagai cerminan kelam dugaan ketidakadilan terhadap anak-anak pekerja di ibu kota.

Polisi pun telah mengambil beberapa berkas dan sedang bekerja sama dengan Dukcapil untuk memastikan identitas sebenarnya dari korban, yang diduga menggunakan informasi palsu saat mengajukan permohonan kerja.

Pihak keluarga korban pun tak tinggal diam. Mereka telah mengajukan laporan resmi terkait dengan dugaan pemerasan dan kasus Perdagangan Orang. Mereka menyampaikan bahwa korban pernah bercerita tentang situasi kerja yang menekan, seperti gaji yang rendah dan ancaman denda besar jika mencoba untuk mengundurkan diri. Tekanan inilah yang diduga menjadi pemicu utama keputusan korban sebelum ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Untuk mengungkap sepenuhnya teka-teki di balik insiden tragis ini, para penyelidik terus berupaya dengan penuh kesungguhan. Selain menelusuri catatan digital dan identitas palsu milik korban, pihak kepolisian juga menunggu hasil otopsi dan tes toksikologi yang dilakukan oleh Pusat Laboratorium Forensik.

Berikut sederet fakta-fakta di balik insiden kematian terapis di Pejaten, dihimpun Tim News Liputan6.com:

Dugaan Penyebab Kematian dan Penemuan Jasad Korban

Polisi mengungkapkan, korban diduga lompat dari dari lantai lima ruko.

"Dugaan sementara seperti itu," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar kepada wartawan, Jumat (3/10/2025).

Saksi yang sudah diperiksa mulai dari sekuriti yang pertama kali menemukan, warga sekitar, rekan kerja korban, hingga manajemen perusahaan.

"Yang kami dapati, yang bersangkutan bukan warga sekitar," bebernya.

Korban temukan tewas di lahan kosong belakang gedung TIKI, Jalan H. Tutty Alawiyah, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/10/2025).

Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela menerangkan, korban pertama kali ditemukan pada pukul 05.00 WIB. Saat itu, mengenakan kaos abu-abu dan celana panjang, tergeletak dengan posisi terlentang.

"Benar adanya seorang perempuan meninggal dunia. (Ciri-ciri) kulit putih, rambut hitam, kemudian di sekitar jenazah korban terdapat kain selendang serta sebuah dompet genggam berisi 2 buah handphone merek iPhone dan Vivo diduga milik korban," kata Anggita dalam keterangan tertulis, Kamis (2/10/2025).

Anggiat menerangkan, awalnya salah satu penghuni ruko mendengar suara perempuan berteriak berada di belakang Ruko Pejaten Office Park. Informasi itu segera diteruskan ke sekuriti Ruko Pejaten office Park.

Mendapat informasi, AM mencari sumber suara. Tak sendiri, dia juga mengajak rekannya U dan JW untuk mengecek bagian belakang Gedung TIKI.

"Dikarenakan kondisi belakang Gedung TIKI terdapat pagar, kemudian saksi U melakukan upaya mengambil tangga untuk melihat situasi di balik pagar belakang Gedung TIKI, setelah saksi U mengambil tangga," ujar Anggiat.

Betapa kagetnya, mereka ternyata mereka menemukan seorang perempuan tergeletak. Mengetahui hal itu, U melaporkan kepada saksi lainnya HM.

"Saksi HM bersama dengan saksi U menuju belakang Gedung TIKI dan pada saat saksi HM dan saksi U tiba di balik pagar belakang Gedung TIKI, kemudian melihat adanya seorang perempuan tergeletak, selanjutnya saksi hidayat melakukan upaya memanggil perempuan tersebut, namun tidak menjawab dan seorang perempuan tersebut sudah tidak bergerak," ujar dia.

Perekrutan Diduga Ilegal, Polisi Dalami Praktik Eksploitasi Anak

Polisi mendalami proses rekrutmen terapis spa tempat korban bekerja, yang terindikasi menabrak aturan.

Korban baru sebulan bekerja di spa kawasan Pejaten. Dia ditemukan tak bernyawa di belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jaksel, beberapa waktu lalu.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Ardian Satrio Utomo menerangkan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada manager spa dan perekrut untuk dimintai keterangan. Dari dua orang yang dipanggil, hanya satu yang hadir penuhi panggilan. Sementara, pihak perekrut meminta ditunda hingga pekan depan.

"Manajer sudah dipanggil. Kita panggil yang rekrutmennya dulu, harusnya kemarin Kamis, minta mundur minggu depan," kata Ardian kepada wartawan, Jumat (10/10/2025).

Dia menyebut, pemanggilan pihak perekrut sekaligus untuk mengetahui bagaimana proses rekrutmen para terapis. Dia tak menepis, adanya informasi dari pihak keluarga bahwa korban diduga masih berusia 14 tahun.

"Nah infonya begitu, itu masih keterangan keluarga. kita juga masih menunggu dari Dukcapil," ucap dia.

Modus Tawaran Kerja via Media Sosial dan Penggunaan Identitas Palsu

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan sedang menelusuri proses rekrutmen terapis di salah satu spa Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Hal itu buntut dari tewasnya RTA, yang ditemukan di belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Bukan tanpa alasan, Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu menerangkan, adanya dugaan korban menggunakan identitas palsu saat melamar kerja. Pihaknya sudah menyita kartu tanda penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga milik korban sebagai barang bukti.

"Sejauh ini yang kita amankan hanya KTP dan KK-nya saja. Berbeda, namanya berbeda. Usianya berbeda," kata Citra Ayu kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Citra menerangkan, pihaknya telah mengirimkan undangan klarifikasi kepada pemilik spa, perekrut untuk memastikan identitas korban. Rencananya pemeriksaan akan dilakukan pada pekan ini.

"Untuk pemanggilannya, undangannya kita buat di minggu ini. Nanti kami update lebih lanjut," ucap dia.

Dia menerangkan, pihaknya terus mengumpulkan keterangan dari pelbagai pihak. Dari manajemen spa, membenarkan korban salah satu karyawan dari Delta Spa.

"Intinya, kami masih kumpulkan dulu fakta-faktanya. Intinya kalau dari manajer sendiri membenarkan bahwa korban ataupun jenazah yang ditemukan ini merupakan salah satu terapis di Delta," ucap dia.

"Untuk lebih lanjutnya, nanti kita dalami lagi terkait juga fakta-fakta juga nanti kita akan kumpulkan, nanti kita akan update lebih lanjut," sambung dia.

Selain itu, Citra menambahkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Indramayu untuk memvalidasi terkait identitas yang dia gunakan pada saat melamar kerja di spa tersebut. Dukcapil Indramayu juga diundang pada pekan ini.

"Apakah identitas palsu atau identitas keluarganya kah atau temannya, nanti kita akan pastikan. Kita kirimkan undangan di hari Kamis. Nanti, terkait konfirmasi, kita masih belum dapat informasi lebih lanjut. Nanti kalaupun memang sudah ada perkembangan, nanti kita infokan," ucap dia.

Jerat Eksploitasi dan Dugaan TPPO di Tempat Kerja

Polisi mengungkapkan mayat terapis berinisial RTA yang ditemukan di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan diduga korban eksploitasi anak.

"Kita masih melakukan penyelidikan dan menggunakan Pasal 2 Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan juga UU Perlindungan Anak," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Jakarta dilansir Antara, Senin (13/10/2025).

Sampai saat ini, polisi masih melakukan proses penyelidikan dengan menunggu hasil autopsi oleh Kepolisian. Polisi juga masih memastikan proses perekrutan hingga penyebab korban meninggal dunia.

"Untuk itu kita masih menunggu hasil autopsi dari Puslabfor dan dari hasil autopsi itu kita akan melakukan pendalaman, gelar perkara dan memutuskan bersama penyebab kematian secara pasti," ujarnya.

Hingga kini, polisi telah memeriksa sebanyak 15 saksi yang diduga mengetahui kasus tersebut. "Sementara ini sudah 15 orang dari sesama terapisnya, manajemen perusahaan, orang-orang sekitar seperti satpam dan sebagainya," katanya.

Menanti Hasil Autopsi dan Uji Toksikologi

Penyelidikan atas tewasnya terapis, terus berlanjut. Jasad RTA ditemukan di belakang Gedung TIKI, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Selain terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, polisi kini menunggu hasil uji toksikologi dari sampel organ tubuh korban yang dikirim ke Puslabfor Mabes Polri.

"Kemarin kami sudah mengirimkan sampel dari toksikologi, organ-organ untuk kita cek toksikologi dari korban," kata Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan AKP Citra Ayu kepada wartawan, Selasa (14/10/2025).

Menurut Citra, pemeriksaan toksikologi menjadi prosedur standar dalam proses penyelidikan. Tes ini akan mendeteksi apakah terdapat zat beracun, yang memicu kematian korban.

"Makanya perlu itu dipastikan, apakah ada zat-zat tersebut ataupun tidak, baru nanti kesimpulannya dapat disimpulkan oleh Rumah Sakit Polri," ucap dia.

Dia mengatakan, hasil pemeriksaan toksikologi menjadi salah satunya rujukan dalam menentukkan penyebab kematian korban.

Selain menunggu hasil laboratorium, penyidik juga masih berkoordinasi dengan Rumah Sakit Polri untuk menyimpulkan hasil autopsi secara menyeluruh.

Polisi Pastikan Korban Tidak Hamil

Dari hasil pemeriksaan awal, Citra menegaskan korban tidak dalam kondisi hamil maupun pernah hamil. Pernyataan itu sekaligus untuk meluruskan informasi yang beredar liar di masyarakat.

"Memang kalau hasil pemeriksaan otopsi ataupun kesimpulannya kita memang belum dapatkan langsung dari Rumah Sakit Polri. Namun pada saat kemarin proses otopsi, kami juga mendampingi proses otopsi juga dan dokter menyampaikan bahwa korban ini tidak hamil dan tidak pernah hamil," ucap dia.

Reporter magang: Rizqi Tri Novitasari

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6