Catat, Pengendara Sengaja Tutup Pelat Nomor Hindari Tilang ETLE Bakal Tetap Ditilang di Jalan

Kakorlantas Polri menyoroti pengendara yang sengaja menutup pelat nomor kendaraannya hanya untuk menghindari tilang ETLE.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 15:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Pengendara penutup pelat nomor tetap ditilang, meski ETLE tak bisa menangkap.
  • Polantas akan menindak manual atau pakai ETLE handheld di lapangan.
  • Korlantas prioritaskan edukasi dan teguran, penegakan hukum terakhir.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi mengingatkan pengendara yang sengaja menutupi pelat nomor kendaraannya untuk menghindari tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement) bakal tetap ditilang.

"Bagi kendaraan yang (pelat nomor) ditutup, itu, kan nanti juga bisa kami tilang. Tidak bisa dengan cara kerja ETLE, tapi masih ada tilang, masih ada teguran," kata Kakorlantas Irjen Pol Agus Suryonugroho di Jakarta, Kamis (9/10/2025).

Agus mengatakan polisi lalu lintas (polantas) akan tetap turun ke jalan untuk melakukan penegakan hukum. Polisi diizinkan melakukan penindakan atau teguran terhadap pelanggar.

"Kinerja ETLE ini, kan, kita evaluasi terus ya. Kalau kita tidak bisa meng-capture (menangkap) pelat kendaraan yang ditutup, kan secara manual ada. Ada ETLE handheld itu bisa dibawa polantas dan praktis. Ada tilang manual juga biarpun hanya 5 persen. Ada juga teguran," katanya.

Polantas Utamakan Edukasi Berkendara

Kendati demikian, kata Agus, penegakan hukum yang dilakukan Korlantas Polri merupakan langkah terakhir. Agus mengaku tidak bangga jika harus melakukan penegakan hukum dan menekankan bahwa polantas tetap mengedepankan edukasi kepada pengguna kendaraan, salah satunya melalui program "Polantas Menyapa".

"Kalau kami, mengedepankan teguran saja, 'Mbak, hati-hati, lengkapi kendaraan, semuanya untuk keselamatan'," ucapnya.

Imbauan untuk Pengendara

Dia juga menegaskan bahwa lalu lintas adalah urat nadi masyarakat dan merupakan cermin budaya bangsa. Polantas akan terus memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas.

"Semua orang menggunakan jalan. Saling menghormati, saling menghargai. Bagaimana kita ramah di jalan. Kan begitu. Jadi, senyum polantas adalah markah utama," katanya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6