Heboh Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK Paruh Waktu, SK Langsung Dibatalkan

Mereka tidak memenuhi syarat namun dinyatakan lolos seleksi sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu.

Diterbitkan 09 Oktober 2025, 11:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Dompu batalkan SK PPPK paruh waktu karena temuan honorer 'siluman'.
  • Bupati bentuk tim investigasi untuk verifikasi 5.541 data non-ASN.
  • DPRD mendukung investigasi dan terima 12 aduan manipulasi dokumen.

Liputan6.com, Jakarta- Heboh honorer 'siluman' dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu di Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Mereka tidak memenuhi syarat namun dinyatakan lolos seleksi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD-PSDM) Dompu, Arif Munandar mengatakan, pihaknya sudah membatalkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK paruh waktu setelah menemukan adanya tenaga honorer siluman.

"Pembatalan dilakukan berdasarkan hasil berita acara pemeriksaan (BAP) tim investigasi yang menemukan beberapa peserta mengakui tidak memenuhi ketentuan. Kami buatkan surat pengunduran diri, dan SK-nya otomatis dibatalkan," ungkap Arif, Kamis (9/10/2025).

Dia menjelaskan, tim yang terdiri atas unsur Inspektorat, BKD-PSDM, dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dikpora), sudah turun ke sejumlah lokasi. Termasuk ke SDN 34 Dompu, SDN 6 Hu'u, SDN 25 Woja, SDN 11 Pajo dan Bagian Prokopim Setda melakukan verifikasi data dan pemeriksaan lapangan.

"Kami terus menelusuri data 5.541 tenaga non-ASN yang diusulkan untuk penerbitan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu," ujarnya.

Bentuk Tim Investigasi

Bupati Dompu, Bambang Firdaus membentuk tim investigasi untuk menindaklanjuti temuan adanya tenaga non ASN siluman yang dinyatakan lolos sebagai PPPK paruh waktu.

"Tim tersebut melibatkan unsur Inspektorat, Dinas Dikpora, serta BKD dan PSDM Kabupaten Dompu," jelas Bambang.

Dia menegaskan, pembentukan tim investigasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh tenaga non ASN yang dinyatakan lulus benar-benar aktif bekerja dan memiliki rekam jejak pengabdian di instansi masing-masing.

"Tim ini akan menyisir dan menelusuri kembali berkas seluruh peserta PPPK paruh waktu. Kami ingin memastikan tidak ada lagi yang sekadar numpang nama atau tidak pernah bekerja sama sekali," ujarnya.

Bambang menyebutkan, dari 5.573 tenaga non ASN yang dinyatakan lulus PPPK paruh waktu, sebanyak 5.541 kini diajukan penerbitan nomor induk PPPK (NIPPPK).

Dia berharap, semuanya bersikap jujur dan memiliki kesadaran moral terhadap proses kepegawaian yang dijalani.

"Bagi siapa pun yang merasa tidak pernah bekerja, baik secara fisik maupun administrasi, sebaiknya mengundurkan diri secara sukarela. Jika tim menemukan bukti keberadaan tenaga non-ASN siluman, maka SK pengangkatan dan NIPPPK-nya akan kami anulir," tegasnya.

Bambang juga menyoroti, kemungkinan masih adanya kasus serupa yang belum terungkap karena minim-nya laporan serta kurangnya ketelitian pejabat pemberi rekomendasi.

"Evaluasi ini ditujukan untuk memperbaiki sistem pendataan tenaga non-ASN yang selama ini dinilai belum tertib," paparnya.

Bongkar Sosok di Balik Lolosnya Honorer Siluman

Ketua DPRD Dompu, Muttakun menilai langkah investigasi pemerintah daerah setempat sudah tepat dan sejalan dengan temuan DPRD.

"Langkah ini untuk memastikan kasus seperti rekrutmen CPNS K2 tahun 2016 tidak terulang kembali," tegasnya.

Muttakun berharap proses verifikasi lanjutan mampu membongkar oknum yang terlibat dalam kelolosan tenaga non-ASN yang tidak memenuhi syarat.

Dia menyebutkan pihaknya telah menerima 12 pengaduan masyarakat terkait dugaan manipulasi dokumen dalam usulan calon PPPK Paruh Waktu.

 

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6