Kinerja Purbaya Meyakinkan, Prabowo Tak Berencana Tambah Wamenkeu Pengganti Anggito Abimanyu

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak berencana menambah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) untuk menggantikan Anggito Abimanyu.

Diterbitkan 08 Oktober 2025, 20:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto tidak berencana menambah Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) untuk menggantikan Anggito Abimanyu.

Ada pun Anggito mundur dari Wamenkeu usai resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Prasetyo Hadi mengatakan, kinerja Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ini cukup meyakinkan. Sehingga, Prabowo merasa tak memerlukan tambahan Wamenkeu saat ini.

"Sementara tidak. Sementara tidak (menambah Wamenkeu). Kami sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan yang baru, yang performanya cukup meyakinkan dan harapan kita besar kepada beliau," ujar Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (18/10/2025).

Saat ini, lanjut dia, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sudah memiliki dua wakil menteri yakni, Suahasil Nazara dan Thomas Djiwandono. Prabowo merasa keberadaan dua wamen sudah cukup untuk membantu pekerjaan Menteri Keuangan.

"Dan bersama dengan Wamenkeu dua orang, kita berdiskusi bahwa dengan Bapak Presiden juga tentunya, dirasa sementara cukup dengan dua Wamenkeu," tutur Prasetyo.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah/janji anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Pengucapan sumpah/janji digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 8 Oktober 2025.

Pengangkatan para pimpinan dan anggota Dewan Komisioner LPS tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 111/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan. Adapun susunan Dewan Komisioner LPS yang mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo Subianto yakni:

1. Anggito Abimanyu, sebagai Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner;

2. Farid Azhar Nasution, sebagai Wakil Ketua merangkap Anggota Dewan Komisioner;

3. Doddy Zulverdi, sebagai Anggota Dewan Komisioner;

4. Suminto, sebagai Anggota Dewan Komisioner;

5. Aida S. Budiman, sebagai Anggota Dewan Komisioner; dan

6. Ferdinan Dwikoraja Purba, sebagai Anggota Dewan Komisioner.

 

Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS Gantikan Purbaya

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto melantik Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025). Dalam struktur, Anggito Abimanyu menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Dewan Komisioner LPS lalu mengucapkan sumpah dan jabatan sebagai Anggota Dewan Komisioner LPS. Mereka berjanji tidak akan menjajikan apapun atau menerima pemberian apapun yang berkaitan dengan jabatannya.

"Demi Allah Saya bersumpah bahwa saya untuk menjadi Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan, langsung atau tidak langsung dengan nama dan dalih apapun tidak memberikan atau menjanjikan untuk memberikan sesuatu kepada siapapun. Saya bersumpah bahwa saya dalam melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatan ini tidak akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapapun sesuatu janji atau pemberian dalam bentuk apapun," ucap Anggito dan Anggota Dewan Komisioner LPS lainnya.

"Saya bersumpah bahwa saya akan melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas dan kewajiban tersebut. Saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945," sambungnya di hadapan Prabowo.

 

Anggito Abimanyu Resmi Jabat Ketua Dewan Komisioner LPS, Intip Kekayaannya

Anggito Abimanyu resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) periode 2025-2030 oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta pada Rabu, (8/10/2025).

Pelantikan Anggito Abimanyu itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Komisioner LPS.

Seiring pelantikan Anggito Abimanyu sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS menarik untuk diketahui kekayaan Anggito Abimanyu.

Sebelum menjabat sebagai Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggita Abimanyu menjabat sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu).

Ia telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 18 Januari 2025 untuk periode 2024 sebagai Wakil Menteri Keuangan. Dari laporan itu diketahui,total kekayaan Anggito Abimanyu mencapai Rp 21,45 miliar. Hal menarik yakni dia tidak memiliki utang.

Berikut rincian kekayaan Anggito Abimanyu:

A.Tanah dan Bangunan

Anggito tercatat memiliki empat unit tanah dan bangunan senilai Rp 18,30 miliar. Tanah dan bangunan itu merupakan hasil sendiri yang tersebar di Sleman, Jakarta Pusat, dan Jakarta Selatan.

B.Alat Transportasi dan Mesin

Anggito memiliki mobil Nissan Serena tahun 20100 senilai Rp 70 juta

C.Harta Bergerak Lainnya

Ia tercatat tidak memiliki harta bergerak lainnya

D.Surat Berharga

Anggito memiliki surat berharga senilai Rp 1,88 miliar

E.Kas dan Setara Kas

Ia genggam kas dan setara kas senilai Rp 1,19 miliar

F.Harta Lainnya

Tercatat ia tidak memiliki harta lainnya.

Dengan demikian, total kekayaan Anggito Abimanyu mencapai Rp 21,45 miliar.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6