Belajar dari Tragedi Ponpes Al-Khoziny, PP ISNU Beri 4 Rekomendasi ke Pemerintah

Peristiwa ini menegaskan kerentanan beberapa fasilitas pesantren terhadap risiko keselamatan akibat pembangunan atau renovasi yang belum memenuhi standar teknis.

Diterbitkan 30 September 2025, 12:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Musala Ponpes Al-Khoziny ambruk, menewaskan 1 santri dan melukai puluhan.
  • Insiden ini menyoroti kerentanan fasilitas pesantren terhadap standar keselamatan.
  • PP ISNU merekomendasikan pembinaan pesantren preventif dan berkelanjutan.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (PP ISNU) menyampaikan belasungkawa mendalam atas ambruknya bangunan musala di Ponpes Al-Khoziny, Desa Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Senin (29/9/2025).

Ketua Umum PP ISNU Kamaruddin Amin mengatakan insiden terjadi saat santri melaksanakan salat Ashar.

"Hingga laporan terakhir, satu santri dikonfirmasi meninggal dunia dan puluhan lainnya mengalami luka serta menjalani perawatan di rumah sakit," ungkapnya.

Peristiwa ini menegaskan kerentanan beberapa fasilitas pesantren terhadap risiko keselamatan akibat pembangunan atau renovasi yang belum memenuhi standar teknis.

Sebagai organisasi yang menghargai peran historis pesantren dalam pembentukan karakter dan peradaban bangsa, PP ISNU menilai kejadian ini bukan sekadar musibah lokal, melainkan panggilan untuk tindakan terpadu dari pemangku kebijakan.

 

Rekomendasi

Untuk itu PP ISNU merekomendasikan langkah-langkah berikut kepada kementerian dan pemerintah daerah:

1. Kementerian Agama RI

Melakukan pembinaan menyeluruh terhadap pesantren, bukan hanya terkait aspek kurikulum danSDM, tetapi juga terkait sarana dan prasarana agar sesuai dengan standar keselamatan dankenyamanan santri.

Membentuk tim pendampingan khusus untuk memetakan kebutuhan pesantren, baik dari aspekpendidikan, manajemen kelembagaan, maupun kesehatan dan keamanan lingkungan pesantren.

2. Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan Rakyat

Bersinergi dengan Kementerian Agama untuk mendorong program revitalisasi asrama, ruangbelajar, serta infrastruktur dasar pesantren (air bersih, sanitasi, instalasi listrik, dan jalur evakuasi).

3. Kementerian Sosial dan BNPB

Menyusun program kesiapsiagaan bencana dan penanggulangan risiko khusus di pesantren, termasuk pelatihan mitigasi kebakaran, banjir, maupun bencana lain yang berpotensi menimpakawasan padat santri.

4. Pemerintah Daerah

Lebih aktif melakukan koordinasi, monitoring, dan pendampingan ke pesantren-pesantren di wilayahnya, sekaligus memastikan integrasi pesantren dalam pembangunan daerah.

PP ISNU menekankan bahwa pembinaan pesantren harus bersifat preventif dan berkelanjutan. Jadi, bukan hanya memperbaiki ketika tragedi terjadi, tetapi memastikan seluruh pesantrendengan beragam tipenya, skala dan sejarahnya, menjadi aman bagi santri dan tenaga pendidik.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6