Banyak Siswa Keracunan MBG, Cucun DPR: Jangan Program Visioner Ini Rusak Karena Lemahnya Pengawasan

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan sidak untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (25/9).

Diterbitkan 26 September 2025, 07:44 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Wakil Ketua DPR sidak Program Makan Bergizi Gratis pasca keracunan siswa.
  • DPR mendesak penerapan SOP ketat dan alat uji pangan di dapur SPPG.
  • DPR mendorong Perpres MBG dan koordinasi lintas kementerian untuk pengawasan.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal melakukan sidak untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Kamis (25/9). Hal ini dilakukan menyusul kasus keracunan MBG yang dialami banyak siswa di Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Insiden tersebut terjadi di dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni Dapur SPPG Cipari dan Dapur SPPG Neglasari yang menyalurkan makanan ke sekolah-sekolah penerima layanan.

Cucun menegaskan, pengawasan ini bersifat mendesak agar program prioritas Presiden yang bertujuan meningkatkan gizi anak bangsa tidak tercoreng oleh kelalaian teknis.

“Kita tidak ingin program yang baik dan visioner ini rusak hanya karena lemahnya pelaksanaan atau pengawasan di lapangan,” kata Cucun saat meninjau langsung dapur MBG dan Posko Kesehatan Kecamatan Cipongkor yang menjadi titik penanganan korban keracunan.

Pencegahan Keracunan

Menurut Cucun, DPR ingin memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah dipaparkan Badan Gizi Nasional (BGN) benar-benar diterapkan di seluruh SPPG. Hal ini mencakup proses penerimaan bahan pangan, pengolahan, hingga distribusi yang wajib sesuai dengan standar keamanan pangan.

Cucun menjelaskan, untuk mencegah kejadian serupa, setiap dapur SPPG perlu dibekali alat uji pangan serta wajib melakukan tes organoleptik—melihat, mencium, dan mencicipi—baik di dapur maupun di sekolah sebelum makanan diberikan kepada siswa.

DPR juga mendorong agar program MBG diperkuat melalui Peraturan Presiden (Perpres). Dengan demikian, BGN tidak bekerja sendiri, melainkan bersinergi lintas kementerian bersama Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, BPOM, serta lembaga terkait lain sesuai tugas pokok dan fungsinya.

“Pemulihan KLB ini jangan dibebankan ke daerah. BGN perlu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan agar penanganan menjadi tanggung jawab nasional,” tegasnya.

Bentuk Forum Komunikasi

Selain itu, DPR menilai penting dibentuk forum komunikasi rutin antara sekolah, komite sekolah, dan SPPG sebagai wadah pengawasan bersama. Forum ini diharapkan dapat memperkuat rasa tanggungjawab kolektif terhadap jalannya program MBG.

Wakil Ketua Umum PKB ini turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat, tenaga kesehatan, sekolah, dan semua pihak yang sigap melakukan tanggap darurat.

“Solidaritas inilah yang menjadi kekuatan bangsa kita,” pungkasnya.

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6