Ridwan Kamil Lanjutkan Laporan Polisi, Mediasi dengan Selebgram Lisa Mariana Buntu

Ridwan Kamil tetap melanjutkan proses hukum untuk mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik.

Diterbitkan 23 September 2025, 20:14 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Ridwan Kamil lanjutkan laporan polisi terhadap selebgram Lisa Mariana.
  • Mediasi gagal, Ridwan Kamil ingin kepastian hukum dan efek jera.
  • Tes DNA Polri buktikan anak Lisa bukan anak biologis Ridwan Kamil.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, memutuskan untuk melanjutkan laporan polisi terhadap selebgram Lisa Mariana terkait dugaan pencemaran nama baik.

Keputusan ini diambil setelah proses mediasi antara kedua belah pihak di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menemui jalan buntu pada Selasa (23/9/2025).

"Pak Ridwan Kamil sekali lagi kami nyatakan beliau menyampaikan menolak secara tegas mediasi dan lebih memilih untuk melanjutkan proses ini sampai tuntas," kata Muslim Jaya Butarbutar, kuasa hukum Ridwan Kamil.

Menurut Muslim, alasan kliennya tetap melanjutkan proses hukum adalah untuk mendapatkan kepastian hukum dan memberikan efek jera kepada pihak yang melakukan pencemaran nama baik.

"Ini sangat merugikan Pak Ridwan Kamil. Nama baik beliau hancur gara-gara adanya pencemaran nama baik. Rumah tangga beliau juga mengalami gangguan, mengalami kerusakan rumah tangga," tegasnya.

Pihak Ridwan Kamil juga menolak usulan tim Lisa Mariana untuk melakukan tes DNA ulang atau second opinion di Singapura. Mereka berpegang pada hasil tes DNA yang sudah dilakukan oleh Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri, yang dianggap final dan mengikat.

"Jadi, kita tunggu saja nanti ada gelar perkara dari pihak Bareskrim Polri untuk menentukan statusnya seperti apa," imbuh Muslim.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Lisa Mariana menyatakan menerima keputusan ini dan menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada Dittipidsiber Bareskrim Polri.

"Karena mediasi deadlock (buntu), tidak ada perdamaian, jadi kami serahkan semua proses-proses ke Bareskrim. Kami tinggal mengikuti sampai di mana final perkara ini," kata Jhonboy Nababan, kuasa hukum Lisa Mariana.

 

 

Berawal dari Unggahan Medsos hingga Tes DNA 

Perseteruan ini berawal dari unggahan Lisa Mariana di akun Instagram pribadinya pada 26 Maret 2025. Dalam unggahan tersebut, Lisa mengunggah tangkapan layar percakapan dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil. Ia berulang kali mengklaim sedang mengandung anak dari pria tersebut, yang kemudian dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil.

Atas dasar itu, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik. Untuk membuktikan kebenaran klaim Lisa, penyidik melakukan tes DNA. Hasil tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana, dan putri Lisa yang berinisial CA, diumumkan oleh Pusdokkes Polri.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri, Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti, menyatakan bahwa hasil tes menunjukkan separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana, namun tidak cocok dengan profil DNA Ridwan Kamil. Dengan demikian, Pusdokkes Polri menyimpulkan bahwa CA adalah anak biologis Lisa Mariana dan bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6