DPR Terima Surpres RUU BUMN hingga Calon Dubes

Pimpinan DPR RI juga menerima Surpres lainnya yakni Surpres calon Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan periode 2025-2030.

Diperbarui 23 September 2025, 11:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • DPR menerima Surpres RUU BUMN dan beberapa Surpres lainnya.
  • Puan Maharani menjelaskan penjagaan TNI-Polri di Kompleks Parlemen.
  • Puan menyerukan "cooling down" untuk meredam dinamika politik pasca-unjuk rasa.

Liputan6.com, Jakarta - Pimpinan DPR RI menyampaikan telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 19 tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Hal tersebut disampaikan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang I tahun 2025-2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025).

"(Surpres nomor) R-62 tanggal September hal RUU tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN," kata Puan.

Pimpinan DPR RI juga menerima Surpres lainnya yakni Surpres calon Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan periode 2025-2030 dan Surpres Nomor R-52 tanggal 26 Agustus 2025 perihal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Desain Industri; kemudian Surpres R-53 tertanggal 26 Agustus 2025 perihal RUU Hukum Acara Perdata Internasional.

"R-58 tanggal 27 Agustus dan R59 tanggal 12 September tentang hal permohonan terhadap Calon Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Negara Sahabat RI," ujar Puan.

"Surat-surat tersebut telah dan akan ditindaklanjuti sesuai peraturan DPR RI Nomor 1 tahun 2020 tentang tatib dan mekanisme yang berlaku," pungkasnya.

 

Penjelasan Puan Maharani soal Alasan TNI-Polri Masih Jaga DPR

Ketua DPR Puan Maharani menanggapi keberadaan personel TNI dan Polri yang masih berjaga di Kompleks DPR pasca aksi unjuk rasa besar pada akhir Agustus lalu.

Ia menyebut pengamanan di lingkungan parlemen merupakan kewenangan penuh aparat keamanan.

BACA JUGA:Puan Maharani Menanti Pidato Prabowo di Sidang Umum PBB: Sudah 10 Tahun Presiden Indonesia Absen"Ya DPR RI kan merupakan objek vital, jadi yang bisa menentukan bahwa masih diperlukan penjagaan atau tidak pihak keamanan atau pihak perangkat keamanan dan lain-lain," kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (22/9/2025).

Meski situasi sudah berangsur kondusif, penjagaan di kawasan Gedung DPR masih terpantau ketat dengan kehadiran aparat gabungan TNI-Polri.

 

Ciptakan Kedamaian

Menanggapi dinamika politik yang muncul usai aksi unjuk rasa, termasuk tudingan kepada PDI Perjuangan (PDIP) sebagai dalang sejumlah aksi, Puan memilih untuk meredam suasana.

“Kita cooling down dulu supaya harmoni dan damai,” pungkas Puan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR
  • RUU BUMN