Kata Sudirman Said Terkait Reformasi Polri, Sebut Harus Terbuka Libatkan Publik

Inisiator Forum Warga Negara Sudirman Said bicara soal rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (reformasi Polri).

Diperbarui 22 September 2025, 17:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Inisiator Forum Warga Negara Sudirman Said menilai, rencana pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mereformasi Kepolisian Republik Indonesia (reformasi Polri) hanya akan berhasil bila dilakukan secara transparan dan menyentuh akar persoalan.

Ia bahkan menyinggung perlunya pergantian pucuk pimpinan Polri. Sudirman Said menyebut, ada sejumlah prasyarat penting agar reformasi Polri dapat berjalan dan dipercaya publik.

"Pertama, Komite Reformasi Polri harus beranggotakan tokoh-tokoh yang memahami persoalan mendasar sekaligus memiliki legitimasi di mata masyarakat," ujar Sudirman Said melalui keterangan tertulis, Senin (22/8/2025).

"Kedua, proses reformasi harus dijalankan secara terbuka dengan melibatkan konsultasi publik yang luas. Tanpa partisipasi masyarakat, agenda reformasi hanya akan dipandang sebagai proyek elitis," sambung dia.

Ketiga, lanjut Sudirman, reformasi tidak bisa dilepaskan dari penyegaran kepemimpinan di tubuh Polri. Dia bahkan menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebaiknya mundur karena terlalu banyak noda yang melekat selama masa kepemimpinannya.

"Ini Kapolri paling lama setelah reformasi, sudah hampir 5 tahun menjabat dengan banyak sekali catatan," kata Sudirman.

Selain itu, Rektor Universitas Harkat Negeri ini, menekankan perlunya figur pemimpin yang mampu melakukan perubahan fundamental. Menurut Sudirman, ada dua tipe pemimpin yang bisa mendorong transformasi besar.

"Tipe pertama outsider atau figur dari luar institusi yang bebas dari keterikatan masa lalu, serta extraordinary insider yaitu orang dalam yang tetap bersih dari praktik buruk dan memiliki jejaring serta dukungan kuat," terang Sudirman.

"Pengalaman empirik dan studi akademik menunjukkan, transformasi hanya bisa dilakukan oleh pemimpin dengan posisi yang unik dan keberanian luar biasa," sambung dia.

 

Akan Jadi Pekerjaan Berat

Sudirman mengingatkan, reformasi Polri akan menjadi pekerjaan berat mengingat tingkat kepercayaan publik terhadap kepolisian terus menurun akibat berbagai skandal dan penyalahgunaan wewenang.

"Reformasi Polri akan memerlukan tekad dan tenaga luar biasa karena kondisi Polri terus mengalami declining trust," terang dia.

"Disisi lain, kita memerlukan instisusi Polri yang kuat dan dipercaya rakyat. Karena itu reformasi sebagai salah bentuk koreksi total bernegara, bukan lagi pilihan, melainkan suatu keharusan," pungkas Sudirman.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Pembentukan tim ini sebagai langkah untuk memastikan akuntabilitas institusi.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan, nantinya tim yang dibentuk secara internal itu akan bekerja sama dengan pemerintah dan pihak eksternal lainnya dalam upaya transformasi Polri.

"Sprin tersebut merupakan tindak lanjut Polri untuk bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders terkait melalui pendekatan sistematis untuk mengelola transformasi institusi," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).

Pembentukan tim tersebut juga diharapkan dapat mempermudah proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri yang sesuai dengan harapan masyarakat.

"Proses dan tujuan mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis (Grand Strategy Polri 2025-2045)," jelas dia.

 

52 Perwira Tinggi dan Menengah Dilibatkan

Adapun tim internal reformasi Polri bentukan Kapolri itu terdiri dari 52 Pati, dengan Ketua tim yang ditunjuk adalah Kalemdiklat Komjen Chrysnanda Dwilaksana.

Dalam struktur, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjabat sebagai pelindung dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo sebagai penasihat.

Disusul empat jajaran pengarah, dengan Komjen Wahyu Hadiningrat sebagai Pengarah Transformasi Bidang Organisasi Komjen Mohammad Fadil Imrah sebagai Pengarah Transformasi Bidang Operasional Komjen Akhmad Wiyagus sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pelayanan dan Komjen Wahyu Widada sebagai Pengarah Transformasi Bidang Pengawasan.

Menjabat sebagai wakil ketua tim, yaitu Irjen Herry Rudolf Nahak dan Brigjen Susilo Teguh Raharjo.

Presiden RI Prabowo Subianto melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian.

Diangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian.

"Keinginan Presiden adalah tentunya kan kita semua sangat mencintai institusi kepolisian, tetapi ada beberapa hal yang mungkin perlu dilakukan perbaikan, evaluasi, dan itu biasa untuk seluruh institusi sesuai arahan Presiden untuk memperkuat profesionalisme Polri," katanya, dilansir Antara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6