Jawab Tuntutan 17+8, Menko Polkam Jamin Pemerintah Tampung Aspirasi Perbaikan dari Rakyat

Budi menyinggung, seperti yang telah disampaikan Presiden Prabowo bahwa suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus didengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat.

Diterbitkan 06 September 2025, 01:12 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik Kemanan (Menko Polkam) Budi Gunawan merespons tuntutan rakyat soal tuntutan 17+8. Menurut dia, pemerintah menjamin semua hal disuarakan akan didengar dan menjadi perbaikan ke depan.

"Pemerintah menghargai setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat, baik yang disampaikan melalui media sosial maupun saat bertemu langsung, termasuk tuntutan yang berkembang belakangan ini (17+8)," kata Budi melalui keterangan diterima, Jumat (5/9/2025).

Budi menyinggung, seperti yang telah disampaikan Presiden Prabowo bahwa suara rakyat adalah bagian dari demokrasi yang harus didengarkan dengan hati yang jernih dan penuh rasa hormat. Karenanya, jenderal purnawirawan Polri bintang empat ini berjanji akan berkordinasi dengan semua kementerian di bawahnya dan lembaga lainnya untuk memastikan semua aspirasi disuarakan dapat dikerjakan.

"Kemenko Polkam senantiasa berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memastikan bahwa setiap aspirasi ditangani dengan langkah yang bijaksana, terbuka, dan sesuai hukum," janji pria karib disapa BG ini.

Budi memastikan, pemerintah memahami bahwa setiap kelompok masyarakat memiliki harapan dan kegelisahan. Oleh karena itu, ruang komunikasi akan selalu dibuka dengan cara yang tenang dan saling menghargai, agar aspirasi dapat tersampaikan dengan baik.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama terus menjaga kerukunan yang sudah terbangun. Terus menjaga persatuan dan kesatuan sebagai modal dasar kita bersama untuk melangkah bersama menuju masa depan yang lebih baik. Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju," Budi menandasi.

 

Tuntutan Jangka Pendek

Berikut daftar lengkap 17 tuntutan jangka pendek:

1. Penarikan TNI dari Pengamanan Sipil

TNI diminta kembali ke barak dan tidak terlibat dalam pengamanan sipil, serta memastikan tidak ada kriminalisasi terhadap demonstran.

2. Tim Investigasi Independen

Membentuk tim independen untuk mengusut kasus kematian Affan Kurniawan, Umar Amarudin, serta korban kekerasan aparat lainnya selama demo 28 s.d 30 Agustus 2025 secara transparan.

3. Bekukan Kenaikan Gaji dan Tunjangan DPR

Batalkan fasilitas baru, termasuk pensiun seumur hidup anggota DPR.

4. Publikasi Transparansi Anggaran DPR

Wajib mempublikasikan rincian gaji, tunjangan, rumah, dan fasilitas DPR.

5. Pemeriksaan Anggota DPR Bermasalah

Dorong Badan Kehormatan DPR dan KPK untuk menyelidiki anggota DPR yang bermasalah.

6. Sanksi Tegas untuk Anggota DPR Tidak Etis

Pecat atau beri sanksi kepada anggota DPR yang memicu kemarahan publik.

7. Komitmen Partai Politik

Partai diminta menyatakan sikap berpihak kepada rakyat di tengah krisis.

8. Dialog Publik

Libatkan anggota DPR dalam dialog terbuka bersama mahasiswa dan masyarakat sipil.

9. Bebaskan Demonstran

Segera lepaskan seluruh demonstran yang ditahan selama aksi.

10. Hentikan Kekerasan Polisi

Polri diminta mematuhi SOP pengendalian massa dan menghentikan tindakan represif.

11. Proses Hukum Pelaku Kekerasan

Tangkap dan adili secara transparan anggota atau komandan yang melanggar HAM

12. Segera kembali ke barak

Menghentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil

13. Disiplin Internal TNI

Pastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri

14. Komitmen TNI

TNI harus berkomitmen tidak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi

15. Pastikan upah layak untuk seluruh angkatan kerja (termasuk namun tidak terbatas pada guruh, buruh, nakes dan mitra ojol) di seluruh Indonesia

16. Ambil langkah darurat cegah PHK massal dan lindungi buruh kontrak

17. Buka dialog dengan serikat buruh terkait upah minimum dan outsourcing.

 

Tuntutan Jangka Panjang

Sementara, Isi 8 Tuntutan Rakyat jangka panjang dengan Deadline 31 Agustus 2026 adalah:

1. Bersihkan dan lakukan reformasi besar-besaran di DPR

2. Reformasi partai politik serta penguatan pengawasan eksekutif

3. Rencana reformasi perpajakan yang lebih adil

4. Sahkan UU perampasan aset koruptor, perkuat independensi KPK, dan tegakkan UU Tipikor

5. Reformasi kepolisian agar lebih profesional dan humanis

6. TNI kembali sepenuhnya ke barak, tanpa pengecualian

7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen

8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6