Presiden Prabowo dan Menteri Hukum Belum Terpikir Beri Amnesti ke Immanuel Ebenezer

Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Hukum Supratman Andi Agats belum terpikir untuk membahas permintaan amnesti dari tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3,

Diperbarui 26 Agustus 2025, 14:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Presiden Prabowo belum bahas amnesti Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer (Noel).
  • Noel berharap amnesti Presiden Prabowo terkait kasus pemerasan sertifikasi K3.
  • Noel diduga meminta Rp3 Miliar dari Irvian Bobby Mahendro untuk renovasi rumah.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto belum terpikir untuk membahas permintaan amnesti Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang jadi tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3. 

Pria yang akrab disapa Noel itu berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai terjerat kasus dugaan korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Sampai hari ini belum ada pikiran, baik di presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8). 

Dia menegaskan, hingga sampai saat ini belum ada pembicaraan soal permintaan Amnesti Noel kepada presiden.

"Tadi sudah saya jawab. Sampai hari ini presiden dan juga di Kementerian Hukum belum pernah menbicarakan terkait hal tersebut," tegasnya.

Permintaan Noel

Diberitakan sebelumnya, Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel, berharap kasusnya diampuni Presiden Prabowo Subianto melalui pemberian amnesti.

Hal itu dia sampaikan Noel usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh KPK.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo," kata Noel, Jumat (22/8/2025).

 

Trik Immanuel Ebenezer Minta Rp 3 Miliar

Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel disebut telah meminta uang sebanyak Rp3 Miliar terkait kasus pemerasan untuk penerbitan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari kepada tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM).

Sosok Irvian ini dianggap Noel sebagai sultan di Kemnaker lantaran punya banyak uang. KPK menyebut, Irvian diduga menjadi tersangka yang menerima aliran dana terbanyak kasus tersebut sebesar Rp69 miliar.

"IEG menyebut IBM sebagai sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3," kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Dari sana lah, Noel pun meminta uang Rp3 miliar kepada Irvian untuk merenovasi rumahnya di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Irvian menyanggupi duit yang diminta Noel tersebut.

"EG minta untuk renovasi rumah Cimanggis, IBM kasih Rp3 miliar," ungkap Setyo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6