Prabowo Merasa Aneh Indonesia Produksi Kelapa Sawit Terbesar Dunia, Tapi Alami Kelangkaan Minyak

Presiden Prabowo Subianto merasa aneh dengan situasi Indonesia sebagai negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia, tetapi justru pernah mengalami kelangkaan minyak goreng.

Diperbarui 15 Agustus 2025, 13:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto merasa aneh dengan situasi Indonesia sebagai negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia, tetapi justru pernah mengalami kelangkaan minyak goreng.

"Kekuatan suatu negara terletak bagaimana negara itu bisa menguasai dan mengelola kekayaan. Karena itu kita berani koreksi apabila kita telah mengambil langkah yang keliru. Sungguh aneh, negara dengan produksi kelapa sawit terbesar di dunia pernah mengalami kelangkaan minyak goreng," kata Prabowo dalam pidato kenegaraan pada Sidang Tahunan MPR 2025, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo menilai kondisi tersebut sebagai hal yang tidak masuk akal dan berkaitan dengan praktik manipulasi yang merugikan kepentingan masyarakat. Prabowo menyebut fenomena kelangkaan itu berlangsung selama berminggu-minggu, bahkan hingga beberapa bulan.

"Itu ternyata adalah permainan manipulasi yang tadi sudah disinggung ketua DPR, yang saya beri nama serakahnomics. Negara produksi kelapa sawit terbesar di dunia, berminggu-minggu, hampir berapa bulan, kelapa sawit langka," ucap Prabowo.

Wajah Distorsi Ekonomi Nasional

Keanehan serupa juga terjadi pada sektor pangan lainnya. Pemerintah telah memberikan berbagai subsidi, mulai dari pupuk, alat pertanian, pestisida, irigasi, hingga beras, namun harga pangan tetap sulit dijangkau oleh sebagian masyarakat.

Prabowo menilai permasalahan tersebut mencerminkan adanya distorsi dalam sistem ekonomi nasional. Dia menegaskan, amanat Undang-Undang Dasar 1945, khususnya pasal 33 ayat 1, 2, dan 3, telah diabaikan, seolah tidak lagi relevan dalam kehidupan modern saat ini.

"Keanehan-keanehan ini bisa terjadi karena ada distorsi dalam sistem ekonomi kita, adanya penyimpangan, bahwa sistem ekonomi yang diamanatkan oleh Undang-Undang Dasar 1945, terutama di pasal 33 ayat 1, 2, dan 3, telah kita abaikan, seolah-olah ayat-ayat dalam pasal itu tidak relevan dalam kehidupan kita yang modern di abad ke-21 ini," ujar Prabowo.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6