BNPB Catat Hanya 68 Persen Daerah di Indonesia Miliki Kajian Risiko Bencana

BNPB mencatat dari 456 daerah di seluruh Indonesia, baru 312 daerah atau sekitar 68 persen yang mempunyai Kajian Risiko Bencana (KRB).

Diperbarui 08 Agustus 2025, 13:08 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat dari 456 daerah di seluruh Indonesia, baru 312 daerah atau sekitar 68 persen yang mempunyai Kajian Risiko Bencana (KRB).

Kajian Risiko Bencana adalah proses untuk menganalisis dan menilai potensi bahaya dan risiko bencana di suatu wilayah.

"KRB melibatkan identifikasi potensi bahaya, kerentanan, dan kapasitas suatu wilayah dalam menghadapi bencana, serta memberikan rekomendasi untuk mitigasi dan adaptasi bencana," ujar Deputi Bidang Sistem dan Strategi Raditya Jati melalui keterangan tertulis, Kamis (7/8/2025).

BNPB, lanjut dia, sedang menyusun peta bahaya skala 1:50.000 untuk mendukung kajian risiko bencana di daerah. Peta ini, kata Raditya, akan membantu pemerintah daerah dalam menyusun Kajian Risiko Bencana (KRB) dan memperkuat pemahaman melalui sosialisasi Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI).

"Pembangunan saat ini harus berbasis risiko bencana karena kan tanpa mengetahui risiko bencana di daerah pemerintah tidak dapat menyusun tata kelola dan strategi maupun perencanaan," ucap dia.

"Direktorat sudah mengeluarkan peta bahaya dengan skala 1:50.000, ini artinya akan meringankan pemerintah daerah terutama dalam penyusunan KRB yang seringkali terkendala. Karena penggunaan peta bahaya ini tidak bisa didapatkan oleh pemerintah daerah khususnya BPBD dan kebutuhan ahli, kemudian informasi dan seterusnya," sambung Raditya.

 

Kemendagri Terbitkan Surat Edaran

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA menambahkan, pihaknya telah menerbitkan Surat Edaran Mendagri yang berisi arahan kepada Gubernur/Bupati/Wali Kota dalam mendorong percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal bencana melalui pelibatan Kecamatan melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana).

"Kencana adalah sebuah gerakan yang memberikan kemudahan kepada kecamatan untuk menyesuaikan metode untuk mendukung percepatan capaian SPM Sub-Urusan Bencana dengan dinamika yang berbeda-beda sesuai dengan karakter daerah, karakter risiko dan kemampuan kecamatan," kata dia.

"Melalui keterlibatan kecamatan dalam Gerakan Kencana akan mampu berkontribusi dalam perbaikan penyelenggaraan penanggulangan bencana di daerah khususnya yang diprioritaskan pada tiga layanan dasar dapat berjalan lebih baik lagi dengan dukungan kecamatan yang diarahkan pada peningkatan mutu layanan maupun mempercepat waktu respon pemerintah daerah," sambung Safrizal.

 

Dukung Gerakan Kencana

Menurut Safrizal, ada enam hal yang harus dilaksanakan pemerintah daerah untuk mendukung Gerakan Kencana yaitu pemetaan wilayah rawan bencana, dan percepatan pelaksanaan standar pelayanan minimal.

Lalu penguatan kolaborasi antar-pemangku kepentingan, optimalisasi peran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam), pembentukan tim koordinasi Kencana dan penganggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Kencana.

"Bencana merupakan urusan bersama yang membutuhkan kolaborasi multi-pihak baik pemerintah, mitra pembangunan, elemen masyarakat, dunia usaha, akademisi, dan media," terang Safrizal.

"Semua pihak memiliki peran dan tanggung jawab dalam upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, dan pemulihan pasca bencana. Dengan begitu, potensi risiko bencana dapat diminimalisir dan masyarakat dapat lebih siap serta terlindungi ketika bencana terjadi," sambung dia.

Safrizal menjabarkan, seperti halnya dukungan Pemerintah Australia melalui SIAP SIAGA, program bilateral untuk pengurangan risiko bencana, yang mendukung upaya Kementerian Dalam Negeri, Badan Penanggulangan Bencana Nasional, Bappenas, dan pemerintah daerah untuk percepatan penerapan Standar Pelayanan Minimal Bencana melalui Gerakan Kecamatan Tangguh Bencana tersebut.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6