Tebar Senyum, Nadiem Penuhi Panggilan KPK soal Kasus Dugaan Korupsi Proyek Google Cloud Kemendikbud

Tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.13 WIB, Nadiem datang dengan mobil Toyota Innova hitam bersama pengacaranya yang tak lain adalah pengacara konda

Diperbarui 09 Agustus 2025, 09:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Nadiem Makarim diperiksa KPK terkait dugaan korupsi layanan Google Cloud.
  • KPK juga mendalami kasus kuota internet gratis terkait Google Cloud.
  • Kasus Google Cloud KPK berbeda dengan kasus Chromebook Kejagung.

Liputan6.com, Jakarta- Eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Kamis 7 Agustus 2025. Dia diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek saat dia masih menjabat.

Tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.17 WIB, Nadiem datang dengan mobil Toyota Innova hitam bersama pengacaranya yang tak lain adalah Hotman Paris Hutapea.

Berbaju krem rapi dipadukan dengan celana hitam, Nadiem tampil tenang. Tas hitam disampirkan di lengan kanannya. Dia sempat menyapa awak media dengan senyum lebar dan gestur tangan mengatup di dada, sebelum melangkah masuk ke lobi utama KPK.

Setelah mengisi daftar hadir, Nadiem memasuki ruangan penyidik tanpa didampingi kuasa hukum. Hingga kini, belum diketahui pasti agenda lengkap pemeriksaan atau materi yang akan digali oleh penyidik dari Nadiem yang juga pendiri Gojek tersebut.

KPK Juga Periksa Stafsus Kemendikbudristek

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengungkapkan, Nadiem diperiksa KPK hari ini terkait kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan penggunaan layanan Google Cloud di lingkungan Kemendikbudristek.

KPK sudah memeriksa sejumlah pihak lain dalam kasus ini. Di antaranya Fiona Handayani, mantan Staf Khusus Mendikbudristek, pada 30 Juli 2025.

Selain itu, dua mantan petinggi GoTo, yakni Andre Soelistyo dan Melissa Siska Juminto, juga telah diperiksa pada 5 Agustus 2025.

KPK menegaskan bahwa perkara yang berkaitan dengan Google Cloud berbeda dengan kasus pengadaan Chromebook yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Selain itu, KPK juga tengah mendalami kasus dugaan korupsi lainnya di Kemendikbudristek, yakni dalam pengadaan kuota internet gratis, yang disebut memiliki keterkaitan dengan perkara Google Cloud.

Kasus Chromebook di Kejagung Seret Nadiem

Terpisah dari penyelidikan KPK, Kejaksaan Agung sedang menindaklanjuti dugaan korupsi pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, khususnya pengadaan perangkat Chromebook.

Dalam kasus itu, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, antara lain Jurist Tan (mantan Staf Khusus Mendikbudristek era Nadiem), Ibrahim Arief (mantan konsultan teknologi), serta dua pejabat Kemendikbudristek yakni Sri Wahyuningsih (Direktur Sekolah Dasar 2020–2021) dan Mulyatsyah (Direktur SMP 2020–2021).

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6