DPR Minta PPATK Lakukan Hal Ini Usai Buka 28 Juta Rekening Dormant yang Diblokir

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap PPATK lebih berhati-hati ke depannya.

Diperbarui 04 Agustus 2025, 17:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • PPATK membuka blokir 28 juta rekening dormant atas permintaan nasabah.
  • Sahroni apresiasi PPATK responsif revisi kebijakan, namun minta lebih hati-hati.
  • Prioritaskan kenyamanan masyarakat, terutama lansia dan masyarakat pedesaan.

Liputan6.com, Jakarta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membuka blokir sebagian rekening dormant atau tidak aktif milik nasabah. Jumlahnya sudah mencapai 28 juta rekening telah direaktivasi.

Terkait hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap PPATK lebih berhati-hati ke depannya.

“Saya mengapresiasi PPATK yang cepat merevisi kebijakannya, sadar bahwa ada keleliruan. Dan memang harus seperti ini, ini menunjukkan institusi responsif usai mendengar masukan dan keresahan publik. Tapi ke depan, sebagai mitra kerja saya harap PPATK bisa lebih berhati-hati dalam mengambil langkah,” kata dia dalam keterangannya, Senin (4/8/2025).

“Apalagi menyangkut aliran keuangan yang sifatnya sensitif bagi setiap orang. Jangan lah pokoknya kita menyusahkan rakyat,” sambungnya.

Meski punya tujuan baik, Sahroni tetap meminta PPATK memprioritaskan kenyamanan masyarakat.

“Walaupun tujuannya baik untuk mencegah kejahatan keuangan, tetapi tetap saja, jangan sampai kebijakannya justru jadi merepotkan masyarakat. Apalagi ingat, pengguna rekening bank di Indonesia beragam. Ada lansia, ada masyarakat pedesaan, bahkan ada yang belum cukup teredukasi soal transaksi perbankan,” jelas dia.

“Mereka bisa bingung dan panik jika rekening tiba-tiba tidak bisa digunakan. Mau melapor bingung harus ke mana, tidak ada yang membantu dan menjangkau mereka. Hal seperti ini yang harus dipertimbangkan,” pungkas Sahroni.

PPATK Buka Blokir 28 Juta Rekening Dormant Nasabah

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah membuka blokir sebagian rekening dormant atau tidak aktif milik nasabah. Jumlahnya sudah mencapai 28 juta rekening telah direaktivasi.

Ketua Koordinator Kelompok Humas PPATK, Natsir Kongah menyampaikan sebagian rekening dormant yang diblokir sudah kembali dibuka.

 "Iya, sudah ada 28 juta rekening dibuka," kata Natsir saat dikonfirmasi Liputan6.com, Kamis (31/7/2025).

Dia menjelaskan, pembukaan blokir sementara rekening tidak aktif ini dilakukan mengacu pada permintaan nasabah. Langkah ini turut melibatkan pengecekan oleh bank dan PPATK.

"(Rekening dibuka) atas dasar permintaan untuk aktivasi kembali," ungkapnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    PPATK merupakan singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.
    PPATK
  • liputan6
    DPR adalah lembaga legislatif yang anggotanya terdiri dri anggota partai politik terpilih dari hasil pemilu.
    DPR