Sambut HUT ke-80 RI, Mensesneg Instruksikan Pengibaran Merah Putih Serentak Sepanjang Agustus

Instruksi ini tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025.

Diperbarui 31 Juli 2025, 15:27 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerah untuk mengibarkan bendera merah putih secara serentak di kantor masing-masing mulai 1 hingga 31 Agustus 2025. Pengibaran bendera ini untuk memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 RI.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Mensesneg Nomor B-20/M/S/TU.00.03.07/2025 tertanggal 28 Juli 2025. Surat ini ditujukan untuk Pimpinan Lembaga Megara, Gubernur Bank Indonesia, Menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri.

Kemudian, Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Pimpinan Lembaga Non Struktural, Kepala Perwakilan Rl di Luar Negeri, Gubernur Provinsi di seluruh lndonesia, hingga Bupati dan Walikota di seluruh lndonesia.

"Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka menyemarakkan Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025, kami mengajak Bapa lbu/Saudara untuk dapat turut serta berpartisipasi dengan melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak di lingkungan masing-masing mulai tanggal 1 s.d. 31 Agustus 2025," demikian dikutip Liputan6.com dari surat edaran Mensesneg, Kamis (31/7/2025).

Selain itu, pimpinan lembaga negara, menteri, hingga kepala daerah diminta memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, atau hiasan lainnya di kantor masing-masing. Pemasangan dekorasi, poster, spanduk, balihosesuai dengan Pedoman lndentitas Visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun2025.

"Tema, logo, dan panduan identitas visual Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan Rl Tahun 2025 dapat diunduh pada laman https://hut80ri.setneg.go.id," bunyi surat edaran Mensesneg.

Libatkan Masyarakat

Prasetyo juga meminta menteri, pimpinan lembaga negara, hingga kepala daerahmengimplementasikan secara maksimal logo HUT ke-80 RI dan desain turunannya ke dalam berbagai bentuk media.

Mulai dari, desain/tampilan situs/media sosial, tayangan pada televisi dan daring, dekorasi bangunan, dekorasi kendaraan/alat transportasi dinas dan umum, produk/souvenir, media publikasi cetak, elektronik, dan lain-lain, sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Tak hanya itu, dia meminta agar peringatan HUT ke-80 RI tak diisi dengan kegiatan yang bersifat simbolis saja. Namun, juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat serta sejalan dengan program prioritas pemerintah.

"Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangkitkan kesadaran kolektifakan nilai-nilai luhur kebangsaan, memperkuat solidaritas sosial, dan mendorongkonstribusi nyata bagi kemajuan bangsa," bunyi surat Mensenseg point keempat.

Logo dan Tema HUT ke-80 RI

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meluncurkan logo dan tema peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. Peluncuran dilakukan di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Logo HUT ke-80 RI bergambar angka delapan dan nol yang saling terhubung tanpa ujung. Angka delapan serta nol didominasi warna merah dan ada sedikit garis bewarna putih.

"Logo HUT ke-80 RI merupakan karya anak bangsa sebagai simbol pemersatu," kata Prabowo saat peluncuran di Istana Negara Jakarta, Rabu (23/7/2025).

Sementara itu, Prabowo HUT ke-80 RI bertema 'Bersatu Berdaulat Rakyat Sejahtera Indonesia Maju'. Dia menjelaskan tema HUT ke-80 RI dipilih karena selaras dengan visi besar negara dan mewakili arah perjuangan bangsa Indonesia.

"Ini adalah dorongan kita, hasrat kita. Keinginan nenek moyang kita, kita bangun persatuan dan kesatuan menjadi suatu kekuatan untuk menjaga kedaulatan dan kemakmuran bangsa Indonesia," jelasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6