Kejaksaan Periksa Gubernur Bengkulu Helmi Hasan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu.

Diperbarui 30 Juli 2025, 20:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • Kejati Bengkulu periksa Gubernur Helmi Hasan terkait korupsi Mega Mall.
  • Pemeriksaan dilakukan di Kejagung terkait jabatan wali kota 2013-2023.
  • Kasus terkait kebocoran PAD Kota Bengkulu yang merugikan ratusan miliar.

Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melakukan pemeriksaan terhadap Gubernur Bengkulu Helmi Hasan terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Mega Mall Bengkulu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan pernah menjabat wali kota 2013-2023. Kapasitas sebagai saksi," tutur Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Menurut Anang, pemeriksaan Helmi Hasan dilakukan oleh penyidik Kejati Bengkulu.

Adapun kasus pembangunan itu diketahui bersinggungan dengan perkara kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu yang menyentuh kerugian ratusan miliar.

"Kasus Mega Mall di Bengkulu, penyidik dari Kejati bengkulu," kata Anang.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6