Romo Paschalis: Jarnas Ajak Semua Pihak Perangi Kejahatan TPPO

Romo Paschalis berharap, lewat momentum peringatan Hari Anti TPPO maka extra ordinary crime against humanity bisa semakin menjadi perhatian.

Diperbarui 30 Juli 2025, 17:31 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jadi intinya...
  • TPPO meningkat tiap tahun dengan modus beragam karena kemajuan teknologi.
  • Korban TPPO terperangkap karena bujuk rayu dan kesulitan ekonomi.
  • TPPO adalah masalah serius, semua pihak harus bekerja sama memberantas.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Perdagangan (Jarnas TPPO) Romo Paschalis mengamini, kejahatan perdagangan orang dari tahun ke tahun semakin meningkat dengan berbagai macam modus. Menurut dia, hal itu semakin mengkhawatirkan terutama dengan kemajuan teknologi sehingga semakin banyak orang yang terperangkap dalam jerat perdagangan orang.

"Ada bujuk rayu, tentu ada macam-macam tawaran di tengah kebutuhan, misalnya kesulitan orang. Kemudian masuk (korban) dalam perangkap perdagangan orang ini," kata Romo Paschalis dalam acara Talkshow Darurat Perdagangan Orang, Bersama Perangi Kejahatan Kemanusiaan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (30/7/2025).

Romo Paschalis berharap, lewat momentum peringatan Hari Anti TPPO maka extra ordinary crime against humanity bisa semakin menjadi perhatian.

"Karena TPPO adalah persoalan yang krusial dan serius, maka semua pihak harus bekerja sama. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dan harus semua orang berperspektif sama dalam bersama memerangi kejahatan ini," tegas Romo Paschalis.

Romo Paschalis melihat, walau pemerintah menjadi pihak paling bertanggung jawab namun semua orang harus sama-sama berpikir dan bergerak mengagendakan TPPO sebagai sebuah persoalan yang serius.

"Selama pemerintah tidak menganggap ini sebagai sebuah persoalan serius dan (belum) disertai dengan kebijakan signifikan maka kita juga akan sangat sulit sekali (memberantas TPPO)," tutur dia.

 

Bujuk Rayu

Romo Paschalis berpesan, kepada semua masyarakat Indonesia, terutama mereka yang berada dalam situasi kesulitan ekonomi dan mencari kerja harus lebih berhati-hati. Sebab, para mafia, para sindikat TPPO sering menawarkan janji kemudahan, birokrasi yang cepat dan tidak terlalu lama bisa ke luar negerinya.

"Ini bahaya sekali kalau mendapatkan informasi bujuk rayu seperti ini tetap hati-hati. Jangan malu untuk bertanya cari informasi dan jika perlu melaporkan kepada pihak berwajib saat menemukan hal yang mungkin dianggap mencurigakan. Intinya jangan mudah percaya dengan bujuk rayu," dia menandasi.

 

Kasus Terus Meningkat

Sebagai informasi, saat ini Jarnas sedang banyak menangani TPPO terkait eksploitasi seksual, judi online dan online scam. Selain itu, ada juga kasus dari para pekerja migran yang berangkat ke luar negeri terutama ke Malaysia secara non prosedural.

Berdasarkan data, TPPO dari tahun 2021 hingga Juni 2025 tahun terus meningkat. Pada 2021 terdapat 150 laporan kasus, 2022 terdapat 173 kasus, 2023 terdapat 734 kasus, 2024 terdapat 317 kasus dan 2025 sebanyak 442 kasus.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6