Kandidat Caketum AKPI Rafles dan Calon Sekjen Nahot Siap Bersinergi untuk Efek Lebih Besar

Bakal Calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (Caketum AKPI) Nien Rafles Siregar dan Calon Sekjen AKPI Andreas Nahot Silitonga resmi mendaftarkan diri di kepengurusan AKPI periode 2025-2028.

Diperbarui 22 Juli 2025, 09:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Bakal Calon Ketua Umum Asosiasi Kurator dan Pengurus Indonesia (Caketum AKPI) Nien Rafles Siregar dan Calon Sekretaris Jenderal (Calon Sekjen) AKPI Andreas Nahot Silitonga, resmi mendaftarkan diri sebagai caketum dan calon sekjen AKPI periode 2025-2028.

Tampak bakal Caketum AKPI Nien Rafles Siregar akrab disapa Rafles bersama Calon Sekjen AKPI Andreas Nahot dan tim mendatangi kantor AKPI di Jalan Dr Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (21/7/2025).

Caketum AKPI Nien Rafles mengatakan, pagi ini bersama calon Sekjen Andreas Nahot memenuhi undangan untuk menyerahkan dokumen-dokumen persyaratan sebagai caketum dan sekjen AKPI sebagaimana yang sudah disampaikan oleh tim panitia.

"Kami mendaftarkan diri bersama Bang Nahot pada Senin hari ini, semoga ini jadi awal yang baik bagi kandidat Rafles dan Nahot," tutur Nien Rafles didampingi Calon Sekjen Andreas Nahot setelah menyerahkan dokumen pada awak media di kantor AKPI Jakarta Selatan, Senin.

Keduanya memiliki motivasi besar dan gambaran luas yang sudah barang tentu telah menjadi bagian dari AKPI cukup lama.

"Saat ini kami siap untuk mendedikasikan diri kami untuk kepentingan dan kebesaran AKPI," kata Rafles.

Rafles mengungkapkan, bersama Nahot ingin membawa sebuah integritas dalam melayani anggota AKPI, baik di dalam maupun di luar nantinya akan mengambil langkah dengan bersinergi.

"Tak hanya itu, inovasi dalam memberikan layanan kepada seluruh anggota AKPI dan masyarakat secara umum akan dilakukan," ucap dia.

Terkait konteks sinergitas, lanjut Rafles, pihaknya akan membawa AKPI untuk lebih dapat berperan aktif dalam diskusi-diskusi dalam upaya melakukan revormasi terhadap hukum kepailitan maupun pengambilan kebijkan.

"Nah ini yang penting akan kami lakukan," terang dia.

 

Pembelaan Bukan Sekedar Janji

Sehingga, menurut Rafles, sebelum terbitnya suatu kebijakan AKPI sudah terlebih dahulu didengar dan diberikan kesempatan untuk memberikan masukan.

"Kenapa kandidat Rafles dan Nahot layak untuk dipilih? Karena bersama Bang Nahot berkomitmen menjalankan dengan apa yang sudah dijanjikan, silahkan bisa dilihat sendiri track record baik dia dan Bang Nahot dalam berorganisasi," uap Rafles.

Menurutnya, dirinya dan Nahot bukanlah seorang yang baru saja berorganisasi tetapi dalam tanda petik sudah merintis di AKPI sejak belasan tahun lalu.

"Tentu yang membedakan kami pada track record, melakukan pembelaan anggota bukan sekadar janji tapi disampaikan, sudah dilaksanakan, kita mau menginstitusikan bantuan hukum ini," kata Rafles.

"Sehingga efeknya bisa lebih besar lagi, jadi ketika AKPI digunakan ini skalanya bisa lebih besar, lebih luas dan manfaatnya bisa diterima lebih banyak lagi. Kami sudah melakukannya dan ingin melakukannya lebih besar lagi," tambahnya.

Terkait rencana satu tahun atau 100 hari kedepan membangun AKPI, Calon Sekjen AKPI Andreas Nahot menambahkan, paling utama kandidat Rafles dan Nahot akan mengedepankan sinergitas, baik di dalam dan luar.

"Untuk sinergi kedalam artinya kepada sesama anggota AKPI untuk bisa mengeluarkan potensi terbaiknya di AKPI. Kemudian sinergi bersama pemerintah dan penegak hukum lainnya," terang Nahot.

"Sehingga profesi Kurator dan kepailitan maupun kepengurusan ini bisa dipahami oleh masyarakat luas dan penegak hukum, agar ke depannya dapat melaju dan bisa berjalan dengan sangat baik," sambung dia.

Terutama, lanjut Nahot, dalam hal penegakan hukum, mengedepankan pembelaan kepada seluruh anggota AKPI untuk dilayani sebaik mungkin apabila mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri.

Menurut Nahot, tantangan terbesar dalam membangun sinergi sebenarnya adalah menyamakan persepi itu sendiri, terutama dengan penegak hukum. Melihat banyak sekali kriminalisasi atau penghukuman terhadap Kurator maupun pengurus dalam menjalankan profesinya di sisi hukum pidana.

Padahal sementara waktu sebetulnya masih banyak upaya-upaya perdata maupun disediakan Undang-Undang Kepailitan untuk itu.

"Apabila itu bisa disinergikan dan menjadikannya sinergi maka perlindungan untuk anggota AKPI dapat dimaksimalkan".

Sejurus bisa dilihat banyak hal sudah dilakukan oleh kandidat Rafles dan Nahot, terutama untuk AKPI maupun organisasi lainnya.

"Saat ini kami siap untuk periode 2025-2028, untuk mengabdi dengan doa dan dukungan tim serta seluruh anggota AKPI jika kita terpilih dalam pemilihan nanti di 26 Agustus 2025," kata Nahot.

Tidak lupa kedua calon kandidat Caketum AKPI Rafles dan calon Sekjen AKPI Nahot mengucapkan terima kasih kepada panitia acara sudah bekerja keras menerima para pendaftar, baik bakal calon ketum dan bakal calon dewan kehormatan AKPI.

"Semoga lancar pada hari H pemilihan," tutupnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6