Lewat Timpora, Kanwil Imigrasi Banten Perkuat Pengawasan Orang Asing

Petugas gabungan juga tidak akan fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA).

Diperbarui 15 Juli 2025, 15:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Perkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing, Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Banten, secara resmi memulai Operasi Gabungan Kendali Wilayah, melalui apel bersama yang digelar di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Direktorat Jendral Imigrasi Banten, Selasa (15/7/2025).

Apel yang dipimpin langsung Kepala Direktorat Jendral Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, diikuti oleh seluruh unaur BAIS TNI, kemudian Disnakertrans Banten, dan Kesbangpol, serta Kantor Imigrasi di wilayah Banten lainnya.

"Kegiatan ini menandai dimulainya operasi gabungan, yang bertujuan untuk memastikan penegakan hukum keimigrasian, berjalan efektif, serta mencegah adanya potensi pelanggaran izin tinggal dan ancaman terhadap ketertiban umum, maupun keamanan nasional," tutur Felucia Sengky.

Menurutnya, penertiban dan pengawasan ini bisa sukses bukan hanya karena peran jajaran Imigrasi saja. Melainkan pentingnya sinergi dan kordinasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian secara menyeluruh.

"Untuk itu, Operasi Gabungan akan dilaksanakan secara intensif selama dua hari, dengan fokus pada pemeriksaan dokumen keimigrasian, pengawasan lapangan, serta tindakan tegas terhadap pelanggaran yang ditemukan," tegas Sengky.

 

Lakukan Pendekatan Humanis

Di samping itu juga, petugas gabungan juga tidak akan fokus pada penindakan, tetapi juga bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman perusahaan pengguna Tenaga Kerja Asing (TKA), mengenai pentingnya kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

"Petugas akan melakukan pendekatan yang humanis, namun tetap tegas. Operasi ini diharapkan mampu menciptakan kesadaran hukum di kalangan pemberi kerja dan warga asing yang berada di Provinsi Banten,"ujarnya.

Sementara di lain pihak, Hasanin, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang mengungkapkan, pihaknya siap mensukseskan Operasi Gabungan Kendali Wilayah.

"Kami siap bekerjasama dengan seluruh stakeholder terkait. Sebab ini, menjadi ajang koordinasi strategis antar instansi dalam menyamakan persepsi dan langkah dalam pengawasan orang asing,"ujarnya.

Terutama di tengah meningkatnya dinamika pergerakan TKA seiring dengan pertumbuhan investasi di kawasan industriBanten. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan berbasis analisis risiko, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip profesionalisme dan perlindungan hak asasi manusia.

 

Bagian dari Strategi Nasional

Lebih jauh, kegiatan ini juga menjadi bagian dari strategi nasional dalam penguatan tata kelola keimigrasian yang adaptif terhadap perkembangan global, termasuk potensi penyalahgunaan izin tinggal dan praktik ilegal yang merugikan negara.

Dengan melibatkan berbagai unsur terkait, operasi ini mencerminkan pendekatan kolaboratif yang diperlukan dalam menjaga integritas sistem keimigrasian.

Tak hanya sebagai bentuk pengawasan rutin, Operasi Gabungan juga menjadi instrumen evaluasi terhadap efektivitas regulasi dan implementasi pengawasan orang asing di tingkat daerah.

Dengan adanya operasi ini, diharapkan seluruh pihak, baik pemerintah daerah, instansi vertikal, maupun pelaku usaha, dapat semakin solid dalam mengawal pelaksanaan regulasi keimigrasian. Penegakan hukum yang konsisten dan pengawasan yang kuat menjadi kunci dalam menjaga stabilitas dan mendorong terciptanya iklim investasi di Provinsi Banten.

Infografis

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6