Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan perlindungan hak-hak konstitusional warga negara. Pernyataan ini disampaikan Puan menanggapi kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dan sejumlah operator telekomunikasi nasional, yang membuka peluang integrasi data komunikasi, termasuk penyadapan.
“Penegakan hukum sangat penting, tapi Kejaksaan harus memperhatikan hak atas perlindungan data pribadi karena hak privat adalah hak konstitusional,” ujar Puan dalam keterangannya, Kamis (26/6/2025).
Sebelumnya, Kejagung menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan empat perusahaan telekomunikasi besar di Indonesia, yaitu PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT Xlsmart Telecom Sejahtera Tbk. Kerja sama ini mencakup pemanfaatan data komunikasi untuk kepentingan penegakan hukum.
Advertisement
Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, menjelaskan bahwa kerja sama tersebut mencakup pertukaran dan pemanfaatan informasi, termasuk pemasangan dan pengoperasian perangkat penyadapan serta penyediaan rekaman komunikasi.
Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini sesuai dengan amanat UU No. 11/2021 yang merupakan perubahan dari UU No. 16/2004 tentang Kejaksaan.
Namun, Puan mengingatkan bahwa peningkatan kapasitas penegakan hukum melalui teknologi harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan menghormati prinsip demokrasi.
"Penegakan hukum yang kuat harus tumbuh berdampingan dengan penghormatan terhadap hak-hak warga," tegas Puan.
DPR Siap Awasi Pemanfaatan Teknologi dalam Penegakan Hukum
Sebagai Ketua DPR RI, Puan memastikan bahwa parlemen akan mengawal ketat integrasi teknologi dalam proses penegakan hukum. Ia menilai, kolaborasi antara lembaga negara dan industri teknologi harus dibangun atas dasar transparansi dan akuntabilitas.
"Kolaborasi antara negara dan pelaku industri harus dilihat bukan hanya dari efektivitas teknis, tapi juga dari perspektif akuntabilitas, transparansi, dan perlindungan hak sipil," ungkap cucu Proklamator RI, Bung Karno itu.
Puan juga menambahkan bahwa perkembangan teknologi tidak boleh menjadi alat pengawasan yang mengancam kebebasan sipil.
"Kemajuan teknologi harus menjadi sahabat demokrasi dan tidak boleh berubah menjadi pengawasan," tutupnya.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4838455/original/096747500_1716275618-Infografis_SQ_Momen_Pertemuan_Jokowi_dan_Puan_Maharani_di_KTT_WWF_Bali.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5333221/original/001778100_1756612376-petani_milenial_3.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5564063/original/036332000_1776924981-cek_fakta_-_BSU_2026.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9332053/original/033451400_1787629160-petani_milenial_cek_fakta.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9318340/original/035315600_1786092351-Screenshot_2026-08-07_154428.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5113556/original/049376100_1738227468-Desain_tanpa_judul_-_2025-01-30T155735.774.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1272352/original/083136300_1466665856-puan.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5672846/original/056694000_1778501612-WhatsApp_Image_2026-05-11_at_18.38.52.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324315/original/017873500_1786698674-Screenshot_2026-08-14_161001.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324326/original/054025900_1786699754-Puannss.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324005/original/021616600_1786687848-WhatsApp_Image_2026-08-14_at_10.30.46_AM.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9324296/original/055741900_1786697428-Puan_Maharani.jpg)