Liputan6.com, Jakarta - Nama Zarof Ricar mencuat setelah terseret dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ronald Tannur. Siapakah sebenarnya Zarof Ricar?
Zarof Ricar lahir di Sumenep, Jawa Timur, pada 16 Januari 1962. Informasi mengenai pendidikan terakhir dan agama yang dianutnya masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Namun, yang pasti, Zarof Ricar adalah mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia.
Jabatan terakhir yang diemban Zarof Ricar adalah Kepala Balitbang Diklat Kumdil Mahkamah Agung. Ia menduduki posisi ini sejak 2017 hingga pensiun pada Januari 2022. Selama berkarier di MA, Zarof Ricar dikenal sebagai sosok yang memiliki pengaruh.
Advertisement
Namun, namanya kemudian mencuat dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Ronald Tannur. Zarof Ricar diduga menjadi perantara antara pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat, dengan hakim yang menangani kasus kasasi. Ia diduga menerima bayaran sebesar Rp 1 miliar dari kesepakatan Rp 5 miliar yang dijanjikan pengacara kepada hakim.
Keterlibatan Zarof Ricar dalam Kasus Hukum
Kejaksaan Agung telah menetapkan Zarof Ricar sebagai tersangka permufakatan jahat bersama Lisa Rachmat terkait penanganan perkara Ronald Tannur di tingkat kasasi. Saat ini, ia tengah menjalani proses hukum atas dugaan tersebut.
Kejaksaan Agung juga berpotensi menjerat Zarof Ricar dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk menelusuri aset yang diterimanya selama menjadi makelar kasus. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengungkap tuntas kasus yang melibatkan mantan pejabat MA tersebut.
Dalam persidangan, Zarof Ricar telah menyampaikan permintaan maaf kepada MA atas perbuatan yang telah mencoreng nama baik lembaga tersebut. Ia juga mengaku menyesal telah melibatkan diri dalam kasus suap dan berharap dapat menjadi pribadi yang lebih baik di masa depan.
Advertisement
Permintaan Maaf Zarof Ricar dan Penyesalan Mendalam
"Pada kesempatan ini, saya juga meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada MA RI, di mana saya mengabdi kurang lebih selama 33 tahun," kata Zarof saat membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).
Zarof Ricar juga menyampaikan permintaan maaf kepada Kejaksaan Agung dan seluruh masyarakat Indonesia. Ia pun mengapresiasi kinerja jaksa penuntut umum (JPU) selama persidangan berlangsung.
Dalam nota pembelaannya, Zarof Ricar juga menyinggung soal waktu yang kurang bersama keluarga selama bertugas di MA. Ia mengaku sangat menyesal karena di masa pensiunnya, justru harus menghadapi proses hukum.
Karier dan Harta Kekayaan Zarof Ricar
Sebelum terseret kasus suap, Zarof Ricar memiliki karier yang cukup cemerlang di MA. Ia pernah menjabat sebagai pejabat eselon II di Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Badilum) MA, yang bertugas mengurus mutasi dan promosi hakim. Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Balitbang Diklat Kumdil MA dan Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Badilum.
Di luar tugasnya sebagai pegawai MA, Zarof Ricar juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Etik PSSI pada tahun 2017. Ia juga terlibat sebagai produser film Sang Pengadil, sebuah film bertema hukum yang dirilis pada 24 Oktober 2024.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada tahun 2021, Zarof Ricar tercatat memiliki kekayaan senilai Rp51 miliar. Harta tersebut terdiri dari tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128656/original/008595900_1739256079-Infografis_SQ_Klaim_Polri__Kejagung_hingga_KPK_Tangani_Kasus_Korupsi_di_2024.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4866719/original/017032400_1718697583-Pajak1.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5497481/original/095565600_1770631238-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-09T163415.626.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292785/original/068110200_1783657736-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T112807.834.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292724/original/032902100_1783654519-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-10T102917.054.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5097733/original/080924200_1737101764-b7ca8f33-51db-44de-9286-cb9d453ea223.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293456/original/054507100_1783717417-000_B9W36UY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293465/original/017817900_1783718956-063_2285562554.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9293455/original/048931800_1783717383-000_B9W36VN.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9110960/original/024723100_1783047145-sp7.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289078/original/032461700_1783391107-bel11.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9291435/original/001786200_1783562166-argentina.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9292618/original/088093700_1783634462-000_B9T74UT.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264044/original/048184800_1782061399-063_2282635876.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261560/original/020942400_1781744954-AP26168812020257.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9289370/original/055592900_1783402351-belgia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262483/original/075097700_1781805987-Argentina_s_Lionel_Messi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8458975/original/034009900_1782358096-Antoine_Semenyo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3022277/original/009224600_1579066955-kejagung_1.jpg)