Liputan6.com, Jakarta Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook senilai Rp9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2023.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengungkap modus korupsi Chromebook. Pengadaan ini disinyalir tidak dilandasi kebutuhan riil di lapangan.
"Bahwa ada pemufakatan jahat. Nah ini masih harus dicari antara siapa dengan siapa. Tapi pemufakatan jahat terkait dengan bahwa Chromebook akhirnya harus dijadikan menjadi pilihan yang padahal jauh sebelumnya itu sudah dilakukan uji coba, itu kurang tepat karena syaratnya harus internetnya terpenuhi," kata Harli dalam keterangannya, Rabu (28/5/2025).
Advertisement
Harli menjelaskan, ada kajian bahwa Chromebook tidak efektif dipakai di Indonesia. Alasannya, perangkat tersebut sangat tergantung pada internet, sementara kondisi infrastruktur internet di tanah air saat itu masih belum mendukung.
"Di Indonesia internetnya ketika itu masih belum memadai sehingga diuji coba dengan menggunakan Chromebook itu tidak menghasilkan sesuatu yang maksimal. Tetapi dalam perjalanannya, dalam analisis yang dilakukan, tetap harus melalui pengadaan Chromebook ini," ujar Harli.
Kemendikbudristek tetap mengarahkan agar proyek pengadaan tetap berjalan dengan total nilai anggaran Rp9,9 triliun.
Terkait hal itu, Harli menegaskan, penyidik Kejagung sedang mendalami apakah praktik tersebut berkaitan dengan upaya markup harga, pengurangan volume, atau bahkan pengadaan fiktif.
"Nah inilah nanti apakah di situ ada markup, apakah di situ fiktif misalnya, pengurangan volume misalnya, itu yang akan didalami," ucap Harli.
"Jadi tentu nanti penyidik dalam perjalanannya akan mendalami anggaran Rp9,9 triliun ini untuk pengadaan apa saja, tetapi pengadaan pokoknya kan terkait dengan Chromebook. Apakah chromebook ini ada compliment-nya? Nah ini yang akan ditelusuri terus," sambung dia.
Ada Penyimpangan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2994390/original/040383700_1576139757-20191212-Nadiem-Makarim-DPR-3.jpg)
Menurut Harli, seluruh tahapan mulai dari telaah laporan masyarakat hingga penyelidikan dilakukan karena adanya indikasi kuat penyimpangan dalam pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek.
"Kita dari aduan masyarakat, pengaduan itu di jajaran Pidsus dianalisis, kaji, telaah. Atas dasar telaah itu dilakukan penyelidikan. Nah, informasi yang disampaikan tadi barangkali itu juga menjadi informasi bagi kita," ujar Harli.
"Karena dalam perjalanannya kan kita juga pernah mendengar itu. Tetapi dengan adanya pengaduan masyarakat, maka setelah ditelaah dengan aturan-aturan hukum yang ada, maka dilakukan tindakan penyelidikan. Dan pada tanggal 20 kemarin, setelah penyidik menemukan ada bukti permulaan yang cukup, maka ditingkatkan," dia menjelaskan.
Sementara itu, kata Harli, sampai saat ini Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini. Saat ini masih berupa penyidikan umum. Penyidik sedang fokus untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai alat bukti yang membuat terang tindak pidana ini.
"Dan tentunya melalui penyidikan ini dapat ditemukan siapa tersangkanya. Oleh karenanya saya kira kita harus bersabar memberi waktu kepada penyidik karena penyidik juga sedang intens menggali, mendalami dan melakukan upaya-upaya supaya tindak pidana ini terang," dia menandaskan.
Advertisement
Nadiem Makarim Berpotensi Diperiksa
Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi potensi pemeriksaan terhadap Nadiem Makarim selaku mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek Tahun 2019-2023.
"Kami kira kalau terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, saya kira itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini," tutur Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (27/5/2025).
"Itu semua yang akan dikerjakan oleh penyidik. Misalnya pihak-pihak mana atau siapa-siapa yang patut dipanggil diperiksa untuk membuat terang. Semua pihak mana pun. Siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan," sambungnya.
Harli menyatakan, penyidik akan mendalami keterlibatan semua pihak, baik yang mengarahkan atau pun bekerja sama dalam praktik pengadaan laptop berbasis sistem operasi Chromebook itu.
“Tentu nanti itu juga menjadi substansi penyidikan, pemeriksaan. Jadi apa yang menjadi tugas-tugas yang bersangkutan, apa yang dia lakukan, apakah tugas-tugas itu dilakukan sendiri atau karena atas perintah, baik perintah jabatan atau orang misalnya, nah ini semua akan diungkap dalam proses penyidikan,” jelas dia.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5128654/original/055644500_1739255992-Infografis_SQ_Prabowo_Perintahkan_Kapolri__Jaksa_Agung_hingga_KPK_Sikat_Koruptor.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/569920/original/073763900_1744978909-20250226_142410.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4868351/original/052703900_1718806011-20240619_150419.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1387181/original/060487400_1477562475-Nadiem_Makarim.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261539/original/051141200_1781743137-IMG-20260618-WA0008.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625922/original/005183100_1782620553-063_2283651686.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8625483/original/070181900_1782619556-000_B8K37NR.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8479065/original/058215800_1782390523-afsel.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8315631/original/085066700_1782183105-AP26173665939735.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8621093/original/089503900_1782612244-063_2283639746.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8269025/original/029326100_1782119069-063_2281966729.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8620430/original/011957700_1782610877-000_B8JY4LY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8620429/original/007432300_1782610876-000_B8JY7M2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322679/original/008420700_1782191790-Amine_Gouiri.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8615608/original/002262500_1782601852-063_2283621934.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5571518/original/019032300_1777628631-Tips_Jual_Beli_HP_Bekas_Aman.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4295762/original/070036900_1674104872-ilustrasi_korupsi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4244425/original/068669400_1669778962-ilustrasi_korupsi.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8422104/original/033931900_1782308866-598508485_18496923889078171_7455892634430590830_n.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5544377/original/099043800_1775102405-BPJS_Ketenagakerjaan.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3934854/original/013210600_1644918542-20220215-PENCAIRAN-JHT-6.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5533582/original/000661600_1773744865-IMG_2841.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5763398/original/043311900_1778666345-5.jpg)