Kasus Anak Hilang Alvaro, Anggota Komisi III DPR RI Abdullah Minta Kerja Sama Berbagai Pihak

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah berharap kerja sama berbagai pihak untuk segera menemukan anak bernama Alvaro Kiano Nugroho yang hilang di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada 6 Maret 2025 lalu.

Diperbarui 21 Mei 2025, 18:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdullah mendesak kepolisian untuk segera menemukan anak hilang bernama Alvaro Kiano Nugroho (6 tahun) yang hilang saat ke Masjid Jami Al-Muflihun dekat rumahnya di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel) pada 6 Maret 2025 lalu.

"Kini sudah sekitar 75 hari atau hampir tiga bulan Alvaro hilang dan belum ditemukan. Saya mendesak kepolisian untuk segera berikan peringatan luas melalui berbagai media dan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencari dan menemukan Alvaro," ujar Abduh, sapaan akrabnya, yang disampaikan melalui keterangan tertulis, Rabu (21/5/2025).

Sementara itu, Kakek Alvaro, Tugimin menceritakan kronologi hilangnya Alvaro diawali ketika cucunya tersebut pamit kepada dirinya untuk berbuka puasa dan salat maghrib di masjid. Namun, setelah maghrib, Alvaro yang biasanya pulang ke rumah, setelah ditunggu-tunggu malah tak kunjung pulang.

Marbot masjid menceritakan kepada Tugimin, sekitar pukul 17.30 WIB sempat ada seorang pria misterius yang menanyakan keberadaan Alvaro yang disebut anaknya biasa salat di masjid tersebut. Setelah itu, marbot tidak mengerahui lagi keberadaan Alvaro.

Tugimin bercerita ketika pukul 21.30 WIB Alvaro tak kunjung pulang, dirinya menyisir pemukiman tempatnya tinggal, mengunjungi tetangga dan RT sebelah untuk mencari Alvaro. Tetapi Alvaro tidak ditemukan.

Abdullah yang mengetahui Tugimin sempat ke Polsek Pesanggrahan sekitar pukul 22.00 WIB untuk melaporkan Alvaro yang hilang, namun diminta kembali lagi besok karena hilangnya Alvaro belum 1 x 24 jam membuatnya heran.

 

Abduh Merasa Heran

Menurut Abduh, tidak ada aturan yang mewajibkan orang hilang, terlebih anak yang berumur 6 tahun hilang hanya dapat dilaporkan setelah 1x24 jam.

"Polisi yang menolak laporan itu salah kaprah. Tidak ada aturan yang mengatur menerima laporan orang hilang setelah 1 x 24 jam. Padahal sebelumnya Kombes Rikwanto pernah menyatakan, tidak lagi mengenal proses laporan orang hilang baru dapat diselediki ketika sudah 1 x 24 jam," terang dia.

Pada bagian penerimaan laporan orang hilang oleh polisi ketika sudah 1 x 24 jam, Abduh mengingatkan hal tersebut memiliki dampak negatif yang cukup besar.

"Merujuk pada beberapa penelitian seperti di Amerika Serikat, semakin cepat laporan kehilangan anak diproses oleh kepolisian, peluang untuk menemukan dan menyelamatkan anak yang hilang tersebut juga semakin besar," ucap Abduh.

"Untuk ini saya meminta kepolisian harus meningkatkan kemampuan SDM nya dalam penanganan kasus anak yang hilang. Dan dibuatkan juga SOP nya untuk semua kantor polisi agar dapat menangani kasus anak yang hilang dengan sigap dan berorientasi pada keselamatan korban, tanpa menunggu 1 x 24 jam," sambung dia.

 

Catatan yang Mesti Dibenahi

Menurut Abduh, terbatasnya CCTV yang merekam peristiwa hilangnya Alvaro, juga menjadi catatan yang mesti dibenahi. Ia meminta tokoh lingkungan seperti RT dan RW untuk memasang CCTV pada tempat-tempat strategis.

"CCTV ini penting, karena menjadi petunjuk untuk melakukan penelusuran anak yang hilang seperti Alvaro dan membantu menjaga keamanan lingkungan sekitar. Mengingat harga CCTV yang kini tak semahal dulu, mestinya jumlah pemasangan pada suatu lingkungan dapat diperbanyak," papar Abduh.

Dia pun meminta kepada polisi untuk menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang mencoba menipu pihak keluarga Alvaro dengan modus mengaku menemukan Alvaro dan meminta sejumlah uang.

"Tindak dan beri sanksi tegas kepada para penipu yang ingin mencari keuntungan dari keluarga Alvaro. Selain memberi efek jera pada penipu itu, ini juga membantu menjaga psikologis keluarga Alvaro," pungkas Abduh.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6