BPOM Temukan 17 Kasus Keracunan MBG di 10 Provinsi, Ini 3 Penyebab Utamanya

Keracunan massal akibat Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di 10 provinsi. BPOM mengungkap 3 penyebab utama dan mendorong kerja sama dengan BGN untuk pencegahan.

Diperbarui 16 Mei 2025, 13:39 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang bertujuan mulia ternyata menimbulkan masalah serius. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencatat, ada 17 Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan makanan terkait program MBG yang terjadi di 10 provinsi di Indonesia.

 

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengungkapkan tiga penyebab utama keracunan dalam program MBG, yakni kontaminasi, pertumbuhan dan perkembangan bakteri, serta kegagalan pengendalian keamanan pangan. Temuan-temuan itu akan menjadi bahan evaluasi guna perbaikan program tersebut.

"Dan dengan konteks tersebut, kontaminasi yang terlihat, yaitu ada kontaminasi awal pangan dengan sumber kontaminasi bahan mentah, lingkungan pengolah/penjamin," kata Taruna dalam rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Jumat (16/5/2025).

Dia menjelaskan, pertumbuhan dan perkembangan bakteri disebabkan oleh suhu dan waktu, kondisi makanan, serta proses pengolahan. Dia mencontohkan, ada makanan yang dimasak terlalu cepat agar tidak terlambat didistribusikan, akibatnya anak-anak yang memakannya keracunan.

 

Catatan BPOM yang Perlu Diperbaiki

"Kemudian ada hal yang perlu kita perhatikan betul tentang kegagalan pengendalian keamanan pangan yang hubungannya dengan hygiene-sanitasi. Nah ini perlu kami jelaskan karena sebagian mungkin dapurnya itu perlu dievaluasi, perlu diperbaiki," ujar Taruna.

Ketiga penyebab keracunan itu, kata dia, menunjukkan sejumlah isu yang dapat diperbaiki, yakni tidak lengkapnya data epidemiologi, ketidaksesuaian parameter uji, parameter uji yang tidak spesifik, penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) yang belum optimal, serta penjaminan keamanan bahan baku.

"Dengan konteks belajar dari kondisi ini, maka Badan Pengawas Obat berkomitmen akan semakin mempererat kerja sama kami dengan Badan Gizi (Nasional) supaya mencegah kejadian luar biasa yang bisa terjadi di masa-masa yang akan datang," ucap Taruna menuturkan.

 

BPOM Baru Dilibatkan Saat Ada Keracunan

Dia menyebutkan, BPOM tentu berkomitmen untuk memberikan pendampingan kepada petugas yang khususnya berhubungan dengan dapur-dapur yang menyiapkan menu MBG.

Lebih lanjut, Taruna juga berharap pihaknya dilibatkan Badan Gizi Nasional (BGN) dalam pengawasan penyiapan makanan yang disajikan untuk program MBG. Di depan DPR, dia mengungkapkan, BPOM baru dilibatkan ketika sudah terjadi KLB.

"Karena memang itu kenyataannya. Jadi maksudnya kami menjelaskan secara transparan apa adanya, supaya menggugah Badan Gizi untuk melibatkan kami," kata dia.

Dia pun berharap DPR RI dapat membantu memfasilitasi sinkronisasi kinerja BPOM dan BGN dalam program nasional tersebut.

Kasus Keracunan MBG

Sebagai informasi, kasus keracunan MBG tersebar di berbagai daerah, mulai dari Jawa Barat (Bogor, Cianjur, Tasikmalaya, Bandung) hingga Sulawesi Tenggara (Bombana) dan daerah lainnya seperti Karanganyar, Sukoharjo, Sumba Timur, dan Jayapura.

Gejala yang dialami korban bervariasi, mulai dari diare, muntah, pusing, mual, hingga dalam beberapa kasus tubuh membiru.

Di beberapa daerah, seperti Cianjur, pemerintah bahkan menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Di Tasikmalaya, 25 korban membutuhkan perawatan di fasilitas kesehatan. Di Jayapura, program MBG bahkan dihentikan sementara karena dapur penyalur tidak memenuhi standar.

Ratusan bahkan ribuan siswa telah menjadi korban keracunan MBG. Badan Gizi Nasional (BGN) bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban, namun pencegahan di masa depan jauh lebih penting daripada hanya menanggung biaya pengobatan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6