TNI Kerahkan Intel, Awasi Premanisme dan Ormas yang Meresahkan

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto meyakini pembentukan satgas bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat (kamtibmas).

Diperbarui 07 Mei 2025, 14:36 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koordinator Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) baru saja membentuk satuan tugas baru yang akan mengawasi tindakan premanisme dan oknum organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan. Nantinya, satgas tersebut akan didampingi oleh kepolisian dan juga militer.

Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto meyakini pembentukan satgas bertujuan untuk menjaga keamanan, kenyamanan masyarakat (kamtibmas). Nantinya, dari pihak TNI akan ada tim intelijen yang berkolaborasi dan bertukar informasi dengan tim dari Polri.

"Ya selalu kita bersama-sama dengan Polri untuk menjaga kamtibmas. Kita memang ada fungsi disini adalah litpamvit. Ini adalah intelijen dimana kita selalu berkolaborasi bekerjasama dengan intelijen-intelijen yang lain," kata Yusri usai rapat koordinasi teknis Puspom TNI di Kompleks Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (7/5/2025). 

Selain dengan Polri, Yusri menyatakan kerja sama informasi juga bisa dilakukan dengan tim dari BIN dan BAIS yang tujuannya mencegah hal tidak diinginkan dari tindakan premanisme dan ormas meresahkan.

"Ini ya informasi-informasi yang ada lah. Jadi kita combine, kita analisa untuk dilakukan pencegahan-pencegahan," kata dia.

"Nah tentunya terkait dengan kalau memang di ormas itu ada mereka tentunya orang sipil ya nanti yang menangani adalah dari kepolisian. Nah kalau ada oknum TNI-nya baru kita yang menangani," ujar dia menandasi.

Sebelumnya, Menko Polkam Budi Gunawan mengajak warga melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminalitas seperti pungutan liar atau pun pemerasan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Budi seperti dikutip dari keterangan diterima, Selasa (7/5/2025).

Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

"Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," tegas Eks Kepala BIN ini.

Budi memastikan, pemerintah ingin memjamin rasa aman kepada warganya, termasuk kepada para pelaku usaha agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan, serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," harap dia.

 

Minta Masyarakat Lapor Jika Ada Aksi Premanisme Berkedok Ormas

Budi Gunawan meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat atau ormas yang melakukan tindak kriminal seperti pungutan liar atau pemerasan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak segan melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan, pemerasan, pungutan liar, atau bentuk intimidasi lain yang dilakukan oleh oknum maupun kelompok tertentu," kata Budi.

Budi menegaskan, pemerintah tidak akan memberi toleransi terhadap ormas yang bertindak di luar batas hukum, memaksakan kehendak dengan kekerasan, atau merusak tatanan sosial.

"Negara akan hadir secara nyata untuk melindungi warganya dan menjaga marwah hukum," tegas Eks Kepala BIN ini.

Budi memastikan, pemerintah ingin menjamin rasa aman kepada warganya termasuk kepada para pelaku usaha agar merasa terlindungi. Sehingga Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi investasi dan pertumbuhan ekonomi.

"Dengan kebijakan tegas ini, pemerintah berharap akan tercipta ruang publik yang bersih dari tindakan premanisme, terbebas dari dominasi kelompok kekerasan serta memberikan rasa keadilan dan keamanan yang merata bagi seluruh warga negara," dia menandasi. 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6