Liputan6.com, Jakarta -N Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi resmi melaporkan kasus tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Menurutnya, hal itu demi membuat perkara tersebut terang di mata masyarakat.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya,” tutur Jokowi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025).
Baca Juga
Jokowi sendiri awalnya menyambangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk membuat laporan. Setelahnya, dia bertolak bersama kuasa hukum ke Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Advertisement
“Kan dulu masih menjabat, tak pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut, jadi lebih baik sekali lagi biar menjadi jelas dan gamblang,” jelas dia.
Jokowi mengatakan, dirinya mesti datang sendiri melaporkan perkara ijazah palsu lantaran masuk delik aduan. Dia pun memilih hadir dibandingkan diwakilkan kuasa hukum saja.
“Memang harus saya sendiri harus datang,” tandasnya.
Sambangi Polda Metro
Sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya itu terlihat sekira pukul 09.50 WIB.
Pantauan di lapangan, Jokowi datang mengenakan batik berwarna cokelat yang juga didampingi sejumlah orang. Tiba di Polda Metro Jaya, mantan Wali Kota Solo ini langsung menuju ke Gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kedatangan Jokowi ke SPKT Polda Metro Jaya ini untuk membuat laporan terkait dengan ijazah palsu.
Hal ini dibenarkan oleh Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad.
"Ya betul (Pak Jokowi buat laporan soal ijazah palsu) 09.30 di SPKT Polda Metro Jaya," kata Syarif saat dihubungi Rabu (30/4/2025).
Namun, belum diketahui secara pasti siapa yang menjadi terlapor dalam pelaporannya pada hari ini.
Advertisement
Buat Laporan
Diketahui, saat itu Jokowi langsung masuk menuju gedung SPKT tanpa memberikan komentar terkait kedatangannya kepada awak media. Karena, rencananya akan disampaikan usai membuat laporan terlebih dahulu.
"Nanti sesudahnya saja (doorstop)," pungkasnya.