Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum atau Sekjen Kemenkum Nico Afinta menjelaskan bagaimana percapain kinerja dari Kementerian Hukum tentang proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
Dia mengatakan, dalam seleksi PPPK 2024, Kementerian Hukum dan HAM masih berperan aktif sebagai satu kesatuan kementerian dalam pelaksanaan rekrutmen.
"Yang pertama terkait dengan seleksi PPPK, yaitu Pegawai Kerja, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, itu di tahun 2024, kita Kementerian Hukum dan HAM masih menjadi satu kementerian," ujar Sekjen Kemenkum Nico Afinta pada saat konferensi capaian kinerja Kemenkum Triwulan I, Selasa (15/4/2025).
Advertisement
Dia mengatakan, seleksi PPPK yang dilaksanakan mulai 9 Oktober hingga 31 Desember 2024 di 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM membuka 803 formasi, dengan jumlah pelamar mencapai 675 orang dan 668 di antaranya dinyatakan lulus.
"Dari seleksi yang dilaksanakan dari 9 Oktober sampai pada tanggal 31 Desember 2024 di 33 kantor wilayah, jumlah kebutuhan ada 803 formasi," ucap Nico.
"Kemudian pelamarnya ada 675 orang, dan yang dinyatakan dulu sebanyak 668 orang, sehingga ada 135 formasi yang belum terpenuhi," sambung dia.
Menurut Nico, dengan kurangnya formasi yang telah ditentukan untuk PPPK di tahun 2024, maka diadakan seleksi tes PPPK tahap kedua untuk memenuhi 135 formasi yang akan dilaksanakan dari November 2024 sampai April atau Mei 2025.
"Kemudian dilaksanakan tes P3K Tahap Kedua untuk memenuhi 135 formasi yang akan dilaksanakan dari November 2024 sampai nanti tanggal April atau May 2025 ini," papar dia.
Ribuan guru honorer berunjuk rasa di depan Kantor Disdikbud Indramayu (15/1/2025). Massa menuntut pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
Tahap Kedua Seleksi
Kemudian, Nico menjelaskan dari Tahap Kedua sudah dinyatakan dulu sebanyak 1.183 dan nanti akan dilaksanakan sesuai dengan hasil koordinasi dengan BKN di tanggal 22 April 2025.
"Untuk peminatan CPNS 2025 di Kementerian Hukum dan HAM merupakan paling tinggi dari kementerian lainnya. Terdapat 441.008 orang yang berminat di Kementerian Hukum dan HAM. Namun akan diambil sebanyak 9.070 orang di Kementerian Hukum dan HAM," terang dia.
"Lanjut, kemudian terkait dengan CPNS, Kementerian Hukum dan HAM menjadi salah satu kementerian yang paling tinggi peminatnya, sehingga ada 441.008 orang yang ingin mengambil dan bisa berkarir di Kementerian Hukum dan HAM, sehingga dari 441.000 itu akan diambil sesuai dengan koordinasi BKN sebanyak 9.070 orang," sambung Nico.
Menurut dia, dari mekanisme tes yang dilaksanakan, baik yang dilaksanakan oleh BKN maupun dari Kementerian Hukum dan HAM, terdapat beberapa tahapan, yaitu pelaksanaan pengolahan nilai, pengumuman, dan sampai ada tes praktik kerja dan wawancara.
"Jadi diawali dengan tes oleh BKN, di tengah-tengah dilaksanakan oleh tim gabungan yang dilaksanakan Kementerian Hukum dan HAM, dan diakhiri dengan SKB CAT yang dilaksanakan oleh BKN," kata Nico.
"Kemudian dari tes yang dilaksanakan, kami menyaring sebanyak 8.951 orang, jadi dari 441.000 orang itu yang lulus dan terpilih sebanyak 8.951, sedangkan yang tidak terpilih 119 orang," sambung dia.
Advertisement
Distribusi Penempatan
Nico juga menjelaskan dari 8.951 yang meninggal 1 orang dan ada juga yang mengundurkan diri karena ada mungkin penerimaan yang lain.
Kemudian, lanjut dia, sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, telah ditetapkan bahwa pada tanggal 1 Juni 2025 harus semuanya sudah selesai, sehingga Kementerian Hukum dan HAM berkoordinasi dengan Kemempan RB dan BKN.
"Dari 8.940 yang sudah ada, dan untuk proses penetapan nomor hidup pegawai, Kementerian Hukum mendapat 860 orang, sedangkan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang paling banyak mendapatkan 7.856 orang, dan Kementerian Hak Asasi Manusia sebanyak 224 orang," ucap Nico.
Dia lalu menjelaskan terkait rencana distribusi penempatan CPNS mencakup unit kerja pusat dan kantor wilayah (Kanwil) yang telah disusun berdasarkan hasil rapat dan disepakati untuk menjangkau seluruh wilayah secara merata.
"Kemudian untuk rencana distribusi penempatannya yaitu meliputi di pusat, yaitu dari Unik Kerja 1 maupun di Kanwil, dan ini sudah sesuai dengan apa yang kami sudah rapatkan," terang Nico.
"Pada prinsipnya, semua wilayah maupun Unit Kerja Pusat mendapatkan penyebaran dari lokasi CPNS ini," tutup dia.