VIDEO: Perusahaan yang Belum Memberikan THR kepada Pegawainya Kemenaker akan Berikan Sanksi

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

Diperbarui 27 Maret 2025, 13:25 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima sebanyak 1.407 aduan terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi pekerja. Sebagian besar pengaduan tersebut adalah tidak dibayarkan THR oleh perusahaan.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6

  • liputan6
    THR Lebaran adalah Tunjangan Hari Raya yang dibayarkan setiap pengusaha kepada karyawannya setidaknya H-7 Lebaran Idulfitri.
    THR Lebaran
  • liputan6
    THR adalah pendapatan non upah yang wajib dibayarkan pengusaha kepada pekerja atau keluarganya menjelang hari raya keagamaan di Indonesia.
    THR
  • Enam Plus
  • Kemenaker RI