Liputan6.com, Jakarta - Perkebunan sawit ilegal menjadi ancaman serius bagi tata kelola industri dan kelestarian lingkungan di Indonesia. Menanggapi permasalahan ini, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin oleh Letnan Jenderal (Purn) TNI Sjafrie Sjamsoeddin.
Satgas ini bertugas menertibkan kawasan hutan yang disalahgunakan, termasuk oleh perkebunan sawit ilegal yang beroperasi tanpa izin resmi.
Direktur Intelligence & National Security Studies, Stepi Anriani, menyoroti langkah-langkah strategis yang telah diambil Satgas PKH serta peran penting TNI dalam menegakkan hukum.
Advertisement
Menurut Stepi Anriani, langkah yang dilakukan Satgas PKH patut diapresiasi. Salah satu pencapaian penting adalah penyitaan lahan seluas 5.764 hektare milik PT Johan Sentosa (Duta Palma Group) di Kabupaten Kampar, Riau.
Selain itu, tindakan tegas juga telah diterapkan terhadap 27 perusahaan sawit ilegal di berbagai daerah seperti Kampar, Rokan Hulu, Kuantan Singingi, Pelalawan, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir.
"Langkah ini merupakan bagian dari pemulihan aset negara dan upaya serius pemerintah dalam menegakkan hukum atas penguasaan lahan secara ilegal di kawasan hutan," ujar Stepi.
Â
Â
Â
Dampak Perkebunan Sawit Ilegal terhadap Lingkungan
Perkebunan sawit ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga berdampak luas terhadap lingkungan. Stepi menegaskan bahwa pembukaan lahan secara ilegal telah menyebabkan deforestasi besar-besaran, meningkatkan emisi karbon, serta mengancam kelangsungan hidup satwa liar seperti orangutan, harimau Sumatra, dan gajah.
"Konflik sosial akibat tumpang tindih kepemilikan lahan juga semakin sering terjadi. Banyak masyarakat adat dan petani lokal kehilangan hak atas tanah mereka karena praktik perampasan lahan oleh perusahaan ilegal," tambahnya.
Selain itu, ketidakjelasan status kepemilikan lahan kerap menimbulkan perselisihan antara petani, perusahaan, dan pemerintah. Produktivitas perkebunan sawit rakyat pun terdampak akibat keterbatasan akses terhadap bibit unggul serta teknologi pertanian yang lebih maju.
Â
Advertisement
Peran Aktif TNI
Sebagai bagian dari Satgas PKH, TNI memiliki peran strategis dalam mendukung penegakan hukum terhadap perkebunan sawit ilegal. Berdasarkan Pasal 7 ayat (2) Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, militer memiliki wewenang untuk terlibat dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP), termasuk membantu menjaga ketertiban dan menegakkan hukum di wilayah terdampak.
"TNI berperan aktif dalam mendukung kepolisian dan kejaksaan dalam operasi penertiban lahan sawit ilegal. Keberadaan mereka tidak hanya mempercepat proses hukum, tetapi juga mencegah perlawanan dari pihak-pihak yang berkepentingan dalam praktik ilegal tersebut," jelas Stepi.
Selain menjaga stabilitas keamanan, TNI juga terlibat dalam upaya pemulihan dan rehabilitasi kawasan hutan. Setelah operasi penertiban, lahan yang telah dibersihkan perlu dikembalikan ke fungsinya sebagai kawasan hutan atau dialokasikan untuk program peremajaan sawit yang lebih terkendali.
Dengan adanya sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan petani sawit, industri kelapa sawit Indonesia diharapkan dapat berkembang lebih berkelanjutan tanpa mengorbankan keseimbangan ekosistem.
"Melalui langkah-langkah strategis berbasis data dan kebijakan yang ketat, industri sawit Indonesia dapat semakin transparan, bertanggung jawab, dan menjadi sektor unggulan dalam perekonomian nasional tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan," pungkas Stepi Anriani.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4937406/original/087834900_1725530761-Infografis_SQ_Prabowo_Bidik_Pertumbuhan_Ekonomi_Tembus_8_Persen.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782154/original/031089800_1782878025-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-01T104708.110.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5493673/original/005478800_1770263148-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-02-05T103223.078.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782149/original/002861400_1782877955-Cek_fakta_-_SIM_seumur_hidup.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5449906/original/063102600_1766118428-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2025-12-19T112523.408.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3397781/original/033656000_1615352740-000_94J2M2.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/134/original/013530700_1671867028-WhatsApp_Image_2022-12-24_at_14.27.25.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5556659/original/033473100_1776274063-000_A6D679V.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782365/original/061503000_1782884376-AP26181805083891.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782203/original/029416800_1782879842-mex4.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8782208/original/070447800_1782879843-mex9.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776307/original/030285700_1782873381-AP26182087478676.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8524757/original/078321100_1782454482-AP26176835585287.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262583/original/036434300_1781838197-000_B7LE9YQ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776146/original/063906300_1782856231-Sweden_s_Lucas_Bergvall__7__and_Yasin_Ayari__18__defend_France_s_Ousmane_Dembele.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776154/original/033634700_1782859536-France_s_Kylian_Mbappe__10__celebrates_scoring_their_third_goal_with_Michael_Olise.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8776150/original/042954000_1782857106-France_s_Kylian_Mbappe.jpg)