VIDEO: Ditangkap di Singapura, Pemerintah Jamin Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berjalan Singkat

Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Kemenko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kejahatan yang dilakukan Paulus ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Diperbarui 25 Januari 2025, 10:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus korupsi proyek e-KTP, Paulus Tannos baru saja ditangkap di Singapura. Kemenko Kumham-Imipas Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kejahatan yang dilakukan Paulus ketika berstatus sebagai warga negara Indonesia (WNI).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6