VIDEO: Jokowi Teken Kenaikan Tunjangan Insentif Pegawai KPU 50 Persen Jelang Pilkada 2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah menandatangani surat kenaikan tunjangan insentif bagi para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Diperbarui 20 Agustus 2024, 14:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan sudah menandatangani surat kenaikan tunjangan insentif bagi para pegawai Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI).

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6