Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatra Selatan, dipolisikan oleh 4 orang anak kandungnya usai diduga menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatra Selatan, dipolisikan oleh 4 orang anak kandungnya usai diduga menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.
Seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatra Selatan, dipolisikan oleh 4 orang anak kandungnya usai diduga menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.
Liputan6.com, Jakarta Seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatra Selatan, dipolisikan oleh 4 orang anak kandungnya usai diduga menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.
Â
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6