VIDEO: Kurangi Dampak Abrasi, Pemdes Surodadi Wajibkan Pengantin Tanam Bibit Pohon

Pemerintah Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mewajibkan setiap warga yang melangsungkan pernikahan untuk menanam tanaman mangrove dan pohon berbuah dalam rangka meminimalisir dampak abrasi serta rob.

Diperbarui 19 Juni 2024, 17:48 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Desa Surodadi, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mewajibkan setiap warga yang melangsungkan pernikahan untuk menanam tanaman mangrove dan pohon berbuah dalam rangka meminimalisir dampak abrasi serta rob.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6