Sukses

Cerita Taaruf Online: Dari Layar Turun ke Hati

Kata taaruf dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti perkenalan. Sedangkan masyarakat seringkali memaknai taaruf yaitu berkenalan antara satu dengan yang lainnya.

Liputan6.com, Jakarta Senyumnya semringah. Usai berjabat tangan dengan Liputan6.com, Fadlyllah memamerkan jika istrinya tengah mengandung empat bulan. Pencarian jodoh Fadly akhirnya berlabuh kepada Kokom Komariah melalui proses taaruf online. 

Pasangan asal Bandung ini mengawali proses taaruf online dari salah satu aplikasi. Tanpa kenal sebelumnya proses yang dilalui keduanya berjalan dengan sangat cepat. Hanya hitungan bulan saja. Fadly sudah berniat ingin menikah sejak tahun 2020.

Saat itu dia sempat frustasi. Beberapa kali dia merenung di kamarnya, kapan kira-kira bisa segera menikah. Sementara Fadly tak ingin berkenalan dengan lawan jenis melalui pacaran karena dia telah memantapkan diri untuk mencari jodoh berdasarkan syariat Islam.

Pagi itu, di tengah pikirannya yang kusut dia sempat mendengar informasi tetangga menikah dan mendapatkan pasangan melalui aplikasi Taaruf Online Indonesia. Bergegas Fadly mencari informasi detailnya. Setelah dirasa mendapatkan informasi jelas, laki-laki berusia 31 tahun itu langsung mendaftarkan diri. 

Berbagai persyaratan disiapkan. Misalnya foto diri, nomor telepon pribadi, hingga KTP. Kemudian dia diharuskan mengisi CV berdasarkan format yang sudah ada. Mulai dari biodata pribadi, kriteria calon pasangan, riwayat pendidikan, suku, visi misi pernikahan, hingga kelebihan dan kekurangan diri.

Usai terverifikasi, Fadly bisa mulai memilih calon pasangan sesuai kriterianya. CV miliknya pun juga mudah diakses oleh siapa pun. Kendati begitu anggota lain hanya akan melihat foto buram dan kode saja. Beberapa kali notifikasi masuk di akun miliknya.

"Selama proses itu saya banyak mencoba berkenalan di Taaruf Online Indonesia itu dengan beberapa akhwat-akhwatnya. Mungkin dari tahun 2020 sampai kemarin terakhir itu 2003, ada sekitar tiga kali saya mencoba, hingga yang keempat kali itu saya berhasil," kata Fadly kepada Liputan6.com. 

Kokom juga punya cerita tak jauh berbeda. Dia tertarik mencari jodoh dengan cara taaruf setelah mengikuti kelas pra-nikah pada awal tahun 2023. Desakan orangtua untuk mengakhiri masa lajang terus menghantuinya. Meskipun di sisi lain dirinya memang sudah siap menikah.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Taaruf Bukan Layaknya Beli Kucing Dalam Karung

Karena tak ingin pacaran akhirnya Kokom tertarik mendaftarkan diri ke aplikasi taaruf online yang sama dengan Fadly. Ketika memilih ataupun dipilih dalam proses taaruf keduanya masuk dalam proses tanya jawab melalui admin. 

Sejumlah pertanyaan seringkali diajukan Kokom kepada calon pasangannya. Mulai dari pertanyaan lucu hingga pembahasan sangat serius. Nyatanya, beberapa orang mundur karena tak sanggup dengan sederet pertanyaan dari Kokom. 

Fase tanya jawab bagi Kokom merupakan kesempatan dia untuk mengetahui bagaimana calon suaminya kelak. Proses tersebut juga sebagai bentuk bantahan jika taaruf dikaitkan dengan istilah membeli kucing dalam karung. Sebab setiap anggota memiliki hak yang sama untuk memilih calon pasangannya sesuai kriteria masing-masing. 

"Makanya banyak nanya saat sesi tanya jawab. Misal sampai soal suku, soal aliran agama, jadi karena taaruf itu sudah siap menikah jadi apa yang ingin ditanyakan ya tanyain aja, biar tahu dia seperti apa," ujar Kokom.

Ketika sudah merasa cocok maka keduanya dapat lanjut ke tahap nadzor atau pertemuan. Dalam pertemuan tersebut keduanya pun harus didampingi wali masing-masing dan ustaz sebagai perantara. 

"Kalau saya sebenernya belum pernah ikut program taaruf. Cuman memang beberapa kali saya sempat ikut dengan teman, di mana teman-teman saya itu mereka mengajukan, mengenalkan akhwat-akhwat yang taaruf itu dengan saya. Cuman memang karena belum ada ketertarikan, ya enggak sampai serius," ucapnya 

Dari seluruh tahapan dari tanya jawab, nadzor, hingga nikah pasangan Fadly dan Kokom menjalani hubungan kurang lebih enam bulan. Kata mereka, proses yang paling lama yaitu penetapan dan persiapan pernikahan. Kokom menyebut proses setiap pasangan berbeda-beda. Tak ada waktu ideal berapa lama pelaksanaan proses taaruf. 

Usai proses nadzor Fadly maupun Kokom tetap berkomunikasi seperlunya melalui walinya. Atau tidak melakukan komunikasi secara langsung. Bahkan Kokom juga memantaskan diri melalui salat istikharah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini