Sukses

Menkominfo: Kami Sudah Tahu Provider Internet Mana Saja yang Fasilitasi Judi Online

Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, akan menutup dan mengumumkan kepada publik siapa pemilik penyedia layanan internet (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi bakal menutup sekaligus mengumumkan, kepada publik siapa pemilik internet service provider (ISP) yang masih memfasilitasi permainan judi online.

Dia mengaku sudah mengantongi nama-nama ISP yang tidak kooperatif dalam memberantas judi online.

"Kami sudah tahu ISP ISP mana aja yang memfasilitasi judi online. Tunggu waktunya aja nanti kita tutup. Tunggu aja. Nanti kita umumkan PT nya apa, siapa pemiliknya," kata Budi, dalam konferensi pers daring, Jumat (24/5/2024).

Sebelumnya Budi juga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil sikap tegas dalam memberantas judi online.

"Jika tidak kooperatif dalam pemberantasan judi online maka saya tidak segan-segan mencabut izin anda internet service provider yang digunakan untuk memfasilitasi permainan judi online dan kita akan umumkan nama-nama ISP-nya," tegas Budi.

Budi menyebut pemerintah bakal memberikan sanksi denda Rp 500 juta per konten bila platform digital masih menayangkan konten-konten terkait judi online di platform mereka

"Saya ingin menyampaikan hal-hal penting yakni peringatan keras. Pertama, kepada seluruh pengelola platform digital seperti X, Telegram, Google, Meta dan Tiktok jika tidak kooperatif untuk memberantas judi online di platform Ansa maka saya akan kenakan denda sampai Rp 500 juta per konten," imbuh Budi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Jumlah Total Konten Judi Online

Sebelumnya, usai rapat perihal satgas judi online di Istana Kepresidenan Jakarta, Budi menyampaikan jumlah total konten judi online yang sudah dilakukan take down.

"Sepanjang 17 Juli 2023 sampai 21 Mei 2024, artinya kemarin itu sudah 1.904.246 konten judi online kita take down dan pemblokiran rekening dan e wallet terafiliasi sudah 5.364 untuk rekening dan sudah diajukan ke OJK, dan 555 e wallet diajukan ke Bank Indonesia," katanya.

Budi menyampaikan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan semua platform digital, mulai dari Google hingga Meta.

"Di mana perubahan keyword judi terjadi di Google ada 20241 keyword, di Meta ada 2637 keyword baru yang itu terus kita kejar supaya pemberantasan judi online di tingkat hulu ini bisa kita selesaikan," imbuh Budi.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Sumber: Merdeka.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.