Sukses

Gelar Operasi Jagratara, Imigrasi Jakpus Lakukan Pengawasan dan Pemeriksaan Orang Asing

Dengan digelarnya Operasi “JAGRATARA” pengawasan Orang Asing secara serentak ini, diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Orang Asing.

Liputan6.com, Jakarta - Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap Orang Asing secara serentak dalam rangka pelaksanaan “JAGRATARA”. Operasi ini sebagai salah satu wujud memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian dan penegakan hukum guna menjaga stabilitas dan keamanan negara.

Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat bersama Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta bergerak melakukan pengawasan keimigrasian di wilayah Green Pramuka City, Jumat 3 Mei 2024 

“Petugas Imigrasi telah melakukan Pengawasan Operasi “JAGRATARA” di Wilayah Administrasi Kota Jakarta Pusat, dan mengamankan satu Warga Negara Asing (WNA) yang berinisial PD," kata Plt Kepala Kantor, Fahrul Novry Azman dalam keterangannya, Sabtu (4/5/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, WNA tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan miliknya pada saat petugas mendatangi yang bersangkutan. Guna pemeriksaan lebih lanjut terhadap keberadaan serta kegiatan orang asing itu, petugas kemudian melakukan pengamanan dengan membawanya ke Kantor Imigrasi.

WNA tersebut diduga melakukan pelanggaran yaitu tidak dapat menunjukkan dokumen perjalanan miliknya sebagaimana pasal 116 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. WNA itu diberikan Tindakan Administratif Keimigrasian sesuai Pasal 75 ayat 2 Undang – Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian.

"Diharapkan dengan diadakannya Operasi “JAGRATARA” pengawasan Orang Asing secara serentak ini, dapat meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh Orang Asing yang berada dan berkegiatan di Indonesia serta dapat menciptakan wilayah yang kondusif," kata dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Fahrul Jabat Plt Kepala Kantor Imigrasi Jakpus

Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat menggelar serah terima jabatan, Kamis (2/5/2024). Dalam kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Imigrasi, jabatan Wahyu Hidayat sebagai Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat diserahkan kepada Fahrul Novry Azman selaku Pelaksana Tugas.

Kegiatan itu disaksikan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, R Andika Dwi Prasetya dan dihadiri pejabat Kantor Wilayah Kemenkumham DKI Jakarta, Kamis (2/5/2024).

Wahyu Hidayat menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak. Berkat sinergitas yang terjalin dengan berbagai pihak, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat mampu melaksanakan seluruh tugas dan kegiatan dengan baik.

Saya atas nama pribadi mengucapkan terimakasih kepada seluruhnya dan saya mohon undur diri untuk melaksanakan tugas di tempat yang baru,’’ ujar Wahyu dalam keterangannya.

Selanjutnya dalam sambutannya, Fahrul Novry Azman sebagai Plt Kantor Imigrasi Jakarta Pusat menyampaikan bahwa kesempatan ini merupakan suatu kehormatan dan rasa syukur karena telah diberi amanah. Ia juga meminta doa restu dan dukungan dari seluruh pihak untuk bersama memajukan Kantor Imigrasi Jakarta Pusat.

Terakhir Kakanwil Kemenkumham DKI Jakarta R Andika Dwi Prasetya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wahyu Hidayat atas kinerja, dedikasi, pengabdian, dan berbagai prestasiyang ditorehkan selama bertugas. Menurutnya, serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini